- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Purbaya mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Dadan dan wakilnya dari jabatan mereka.
Ungkapan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (3/6/2026).
Purbaya menyebut pencopotan Dadan dari jabatannya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan evaluasi kinerja.
Bahkan, Purbaya menegaskan pihak Kementerian Keuangan tidak ikut campur dalam hal tersebut.
"Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau, kan. Kita nggak ikut campur," tegas Purbaya.
Purbaya juga mengomentari terkait eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6).
Ia beranggapan laporan Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan Agung menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penangkapan Dadan Hindayana.
Purbaya menyebut hal ini telah dikonfirmasi oleh Kejagung dengan menyatakan laporan Kementerian Keuangan memperkuat dugaan korupsi yang menjerat Dadan.
"Mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya, kan. Bukan dari kita saja, ya. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa. Semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu.
Purbaya menyebut pengawasan penggunaan anggaran negara tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Ia menambahkan, pengawasan itu juga dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.
Dikesempatan yang sama Purbaya juga memberikan keterangannya terkait UU P2SK yang disetujui untuk disahkan di Rapat Paripurna.
Ia juga turut menanggapi pelemahan rupiah yang mendekati Rp18.000 per dolar AS.