Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penghentian proses hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum.
Bahkan sejak awal, Pemkot Bandung berkomitmen menghormati seluruh proses yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan baik.
"Sebagaimana yang pernah saya sampaikan sebelumnya, yang terpenting adalah adanya kepastian hukum," ujar Farhan dalam keterangan resminya, Rabu (3/6/2026) malam.
Farhan mengatakan, fokus Pemerintah Kota Bandung saat ini tetap pada pelayanan publik, pembangunan kota dan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Dengan adanya keputusan ini, saya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang telah berjalan dan bersama-sama menatap ke depan," katanya.
Menurutnya, Kota Bandung saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian, kerja keras dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, energi dan perhatian pemerintah harus tetap diarahkan pada upaya menghadirkan solusi dan pelayanan terbaik bagi warga.
"Yang paling penting bagi kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik, pembangunan terus berjalan dan berbagai persoalan kota dapat ditangani secara optimal. Kepentingan warga harus selalu menjadi prioritas utama," ucap Farhan.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung akan terus bekerja secara profesional, menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat kolaborasi dan memastikan seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara efektif demi mewujudkan Kota Bandung yang lebih baik.