TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pansus 8 DPRD Kabupaten Banyumas melaksanakan agenda kunjungan kerja ke jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon, pada Selasa (2/6/2026).
Saat ini, struktur Pansus 8 tersebut memang tengah berfokus penuh membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Pembubaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Satria.
Ketua Pansus 8 DPRD Banyumas, Arief Dwi Kusumawardhana, memaparkan bahwa kunjungan kerja ini murni diperuntukkan sebagai studi komparasi, sebelum pihak Pansus 8 benar-benar mematangkan Raperda Pembubaran Perumda Pasar Satria di meja dewan.
Baca juga: Arief Dwi Kusumawardhana Apresiasi Semangat HWK dalam Musda Golkar Banyumas
Menurut Arief, rencana pembubaran masif ini pada dasarnya juga merupakan dampak logis dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023. Beleid tersebut secara eksplisit menginstruksikan agar tata kelola pasar rakyat dikembalikan sepenuhnya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Hal yang dirasa cukup menarik dan kontras adalah kondisi di Kabupaten Cirebon. Perusahaan Daerah (PD) di wilayah sana rupanya tidak dibubarkan, melainkan justru sukses direvitalisasi wujudnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) bidang Keuangan dan Jasa.
"Ini menarik. Di satu sisi kita punya Perumda akan dibubarkan, tapi di kabupaten lain malah direvitalisasi. Dasar hukumnya PP 35 Tahun 2023 itu," katanya saat dimintai konfirmasi oleh tribunbanyumas.com, Rabu (3/6/2026).
Mengilas balik sejarah Perumda Pasar Satria, Arief bercerita bahwa usulan pembentukannya mulai mencuat di tahun 2014 silam, tepatnya pada masa bakti anggota DPRD periode 2009-2014. Kala itu, entitas ini masih menggunakan nama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Satria.
Usulan ambisius itu muncul setelah jajaran dewan melihat success story PD Pasar Surya di Kota Surabaya yang dinilai berjalan mulus dan secara praktis sanggup menambah kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jadi saat itu harapannya bisa memaksimalkan PAD. Jadi tidak hanya soal pasar dan jual beli, juga mengurus kebersihan dan parkir," katanya menceritakan visi awal masa lampau.
Namun kenyataannya, Arief mengungkapkan bahwa saat itu pihak eksekutif hanya memberikan mandat pengelolaan terhadap dua titik pasar saja, yakni Pasar Karanglewas dan Pasar Cilongok. Padahal, Kabupaten Banyumas tercatat memiliki total sebanyak 28 pasar rakyat.
Awalnya, sempat terselip rencana untuk turut memasukkan Pasar Ajibarang ke dalam lingkup kelola. Sayangnya, rencana ekspansi itu terpaksa batal lantaran pasar yang bersangkutan masih terikat status kontrak karya dengan pihak lain.
Seiring berjalannya roda birokrasi, pada tahun 2018 lalu sempat kembali dibentuk struktur direksi serta kepengurusan yang baru.
"Pada 2023 ada peraturan pemerintah lagi, PP No 35 Tahun 2023, terkait pengelolaan pasar rakyat dikembalikan ke OPD teknis terkait," ungkapnya menambahkan babak regulasi baru.
Merujuk pada rentetan dinamika tersebut, Arief menyebut bupati pada akhirnya mau tidak mau harus menyusun rencana pembubaran Perumda Pasar Satria.
Alasan mendasarnya adalah karena kinerja perusahaan ini dinilai semakin tidak jelas kelanjutannya, termasuk masalah omzet. Secara prospek, potensi untuk bisa menyetor PAD ke daerah pun tidak ada geliat sama sekali.
Karena instrumen awal pembentukannya menggunakan Peraturan Daerah (Perda), maka prosedur formal pembubarannya juga mutlak harus menggunakan produk Perda.
"Menurut kacamata kami (DPRD, red) kenapa diusulkan untuk dibubarkan, ya karena tidak maksimal," jelasnya memberi pandangan dari sisi legislatif.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banyumas, Ahmad Suryanto, turut menjelaskan bahwa dasar hukum awal berdirinya Perumda Pasar Satria bertumpu pada PP 54 Tahun 2017.
Tetapi setelah disesuaikan dengan kajian teranyar, serta menganalisis hasil investasi dan evaluasi kinerja secara objektif, BUMD tersebut ternyata disimpulkan sudah tidak lagi memiliki target core business yang jelas.
"Kemudian berdasarkan PP 35 Tahun 2023 Pasal 66 retribusi ditarik kembali oleh dinas. Ini untuk menyelematkan terutama aset, ya kita melakukan likuidasi," jelasnya memungkasi arah nasib Perumda Pasar Satria. (fba)