Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2026 PTN di Kaltim Bisa Daftar Beasiswa Gratispol, Batas Akhir 21 Juni!
Briandena Silvania Sestiani June 04, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Program beasiswa kuliah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa baru yang berhasil lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram @gratispol_pendidikan pada Rabu, 3 Juni 2026, sekaligus menandai dimulainya pendaftaran program Gratispol Dalam Kaltim – SNBP bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kalimantan Timur.

Pembukaan pendaftaran beasiswa Gratispol ini menjadi kabar penting bagi para lulusan SMA, SMK, dan MA yang telah dinyatakan lulus SNBP dan akan melanjutkan pendidikan tinggi di kampus negeri wilayah Kalimantan Timur.

Program Gratispol merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi serta mendorong lahirnya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa BCA Finance Peduli 2026, Ada Bantuan Dana Pendidikan Rp 3,5 Juta per Semester!

Dalam pengumuman resminya, Pemprov Kaltim menyampaikan bahwa pendaftaran Gratispol Dalam Kaltim khusus jalur SNBP telah dibuka dan dapat diakses secara daring melalui laman resmi program. 

Peserta yang memenuhi syarat dapat melakukan registrasi secara online dengan mengunjungi situs pendaftaran atau memindai kode QR yang telah disediakan pada materi publikasi resmi.

Adapun batas akhir pendaftaran beasiswa telah ditetapkan pada 21 Juni 2026 pukul 23.59 WITA. 

Program beasiswa kuliah Gratispol ini disebut sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendukung mahasiswa berprestasi sekaligus mewujudkan visi pembangunan sumber daya manusia menuju Generasi Emas yang berdaya saing global.

Link Pendaftaran

Anda perlu mendaftar secara online melalui link di bawah ini.

KLIK LINK DI SINI

Kriteria Gratispol sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025:

PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR

NOMOR 24 TAHUN 2025

TENTANG

BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA PADA PERGURUAN TINGGI

KRITERIA PROGRAM STUDI, PERGURUAN TINGGI, DAN PENERIMA

A. Kriteria Bantuan Program Gratispol Dalam Daerah

1. Perguruan Tinggi

a. Berkedudukan di Kalimantan Timur.

b. Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).

c. Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT) yang masih berlaku selambat-lambatnya pada akhir tanggal pendaftaran.

2. Program Studi

a. Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada kriteria butir 1.

b. Terbuka untuk Jenjang Diploma (D1, D2, D3, D4), Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), Spesialis (Sp-1), Sub-Spesialis (Sp-2) dan Doktor (S3).

c. Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).

d. Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang masih berlaku.

e. Memiliki jumlah dosen tetap yang memenuhi persyaratan minimal 5 orang dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).

f. Bukan penyelenggaraan kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh atau sejenisnya.

3. Mahasiswa Calon Penerima

a. Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur yang diterbitkan sekurang-kurangnya 3 tahun yang lalu terhitung sejak tanggal akhir pendaftaran.

b. Mahasiswa dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan keterangan aktif kuliah atau surat keterangan lulus atau bukti pengumuman diterima bagi mahasiswa baru.

c. Terdata dalam database yang dikirimkan oleh Perguruan Tinggi masing-masing.

d. Berusia maksimum pada waktu pendaftaran:

1. 23 tahun untuk mahasiswa jenjang D1 dan D2

2. 25 tahun untuk mahasiswa jenjang D3, D4 dan S1

3. 35 tahun untuk mahasiswa jenjang Profesi dan S2

4. 40 tahun untuk mahasiswa jenjang Sp-1 dan S3

 

 e. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K), Program Indonesia Pintar (PIP), Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), swasta, instansi pemerintah, luar negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

 f. Tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama.

 g. Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi.

Berikut adalah rincian informasi besaran batas atas bantuan biaya pendidikan:

Besaran Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa dalam Kaltim

Bantuan ini sebesar UKT untuk mahasiswa PTN dan SPP, SPP Variabel, serta Biaya SKS untuk mahasiswa PTS, dengan batas atas sebagai berikut:

1. Rumpun Ilmu-Ilmu Sains Dan Teknik

Diploma dan S1 Sains teknik: Rp. 5.000.000,-
S2 Sains: Rp. 9.000.000,-
S2 Teknik: Rp. 10.000.000,-
S3 Sains dan Teknik: Rp. 15.000.000,-

2. Rumpun Ilmu-Ilmu Sosial, Agama dan Administrasi

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-
S2 Sosial: Rp. 9.000.000,-
S2 Agama: Rp. 8.000.000,-
S3 Sosial: Rp. 15.000.000,-
S3 Agama: Rp. 14.000.000,-

3. Rumpun Ilmu-Ilmu Ekonomi

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-
S2: Rp. 9.000.000,-
S3: Rp. 15.000.000,-

4. Rumpun Ilmu-Ilmu Pendidikan

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-
S2: Rp. 8.000.000,-
S3: Rp. 15.000.000,-

5. Rumpun Ilmu-Ilmu Kesehatan

Diploma/S1 Kesehatan: Rp. 5.500.000,-
S1 K3, Fisioterapi, Kebidanan & Keperawatan: Rp. 6.000.000,-
D3/S1 Farmasi: Rp. 7.500.000,-
S1 Kedokteran Umum/Gigi: Rp. 15.000.000,-
Profesi Dokter dan Dokter Gigi: Rp. 15.000.000,-
Profesi Bidan/Ners/Apoteker: Rp. 9.000.000,-
S2 Kesehatan: Rp. 10.000.000,-
Pend. Dokter Spesialis: Rp. 17.500.000,-
S3 Kesehatan: Rp. 10.000.000,-
Pend. Dokter Sub-Spesialis: Rp. 25.000.000,-

6. Rumpun Ilmu Informatika

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-
S2: Rp. 9.000.000,-
S3: Rp. 15.000.000,-

7. Rumpun Ilmu Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Lingkungan

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-
S2: Rp. 8.500.000,-
S3: Rp. 14.000.000,-

8. Rumpun Ilmu-Ilmu Hukum

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-
S2: Rp. 9.500.000,-
S3: Rp. 15.000.000,-

9. Rumpun Ilmu Seni, Budaya dan Desain

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-
S2: Rp. 8.500.000,-
S3: Rp. 14.000.000,-

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.