BANJARMASINPOST.CO.ID - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua eks wakil kepala yakni Irjen (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026) sore. Mereka disangka melakukan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mark-up pengadaan barang untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony sempat membantah sangkaan tersebut dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com pada Selasa (2/6/2026) malam atau sekitar satu jam sebelum pengumuman pencopotan mereka oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada wawancara itu, Sony menyatakan posisinya sebagai ketua tim verifikasi penentuan dapur MBG membuat namanya kerap dicatut oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di lapangan. "Demi Allah saya tidak pernah menjual titik. Kadang-kadang ngomong gini saya bilang, sini tolong bawa Al-Qur'an 30 simpan di atas kepala saya, saya berani bersumpah," ujar Sony.
Sony mengaku sudah lama mendengar desas-desus mengenai transaksi ilegal terkait penentuan lokasi SPPG yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Dia bahkan telah mengantongi sejumlah bukti transaksi dari para korban di lapangan.
Tetapi, Sony mengaku sengaja menunda penindakan demi fokus menyelesaikan target verifikasi ribuan dapur operasional terlebih dahulu.
Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin Hanguskan Dua Sekolah, Pembelajaran Bakal Dialihkan ke Masjid
"Saya sudah mulai mendengar itu di sini jual menjual titik harganya sekian ratus juta, sudah banyak yang kirim-kirim saya punya ini berapa bukti, ada bukti percakapan, ada bukti transfer-transfer."
"Cuma saya pikirkan ini enggak akan saya proses dulu kenapa? Saya fokus kepada pencapaian target," jelas purnawiran Polri itu.
Sony mengaku mulai turun gunung untuk mengusut tuntas mafia jual beli SPPG. Dia bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Polres untuk menangkap para pelaku yang mencatut namanya.
Berdasarkan laporannya, beberapa kepolisian daerah kini sudah menetapkan tersangka. "Kalau sekarang kan sudah waktunya saya turun gunung dan alhamdulillah kan tersangka-tersangka sudah mulai bermunculan."
"Di Jawa Barat sudah muncul empat tersangka, kemarin saya ke Batam, Polresta Barelang mulai muncul, nah kemudian ke Mataram kemarin ada juga," ungkapnya.
Dia menambahkan adanya temuan kasus penipuan massal oleh sebuah yayasan yang korbannya tersebar dari Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, hingga NTT.
Sony juga menanggapi tudingan korupsi yang diarahkan kepadanya dan Dadan Hindayana terkait pengadaan fasilitas pendukung SPPG seperti sepeda motor operasional. Dia menekankan seluruh proyek di BGN berjalan melalui mekanisme resmi dan menantang aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan adanya penyimpangan.
"Masuk kan yang ramai-ramai tuh, Dadan dan Sony itu apa namanya biangnya korupsi di BGN gitu kan. Saya bilang, apa? Korupsi yang mana? Sepeda motor? Adukan ke KPK. Ada enggak? 1000 persen saya enggak ada," tegas Sony.
"Semua proses pengadaan di BGN itu melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa dan itu dilakukan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Apabila terjadi penyimpangan di dalamnya, itu sudah ranah aparat penegak hukum," ungkapnya. (tribunnews)