TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pelarian AR (37), demonstran yang menjotos pelipis personel kepolisian saat unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Barat, akhirnya berakhir.
Sempat buron dan bersembunyi di dalam area hutan lebat di Desa Patidi, Kecamatan Simboro, AR akhirnya diserahkan pihak keluarganya kepada aparat berwajib pada Rabu (3/6/2026) sore sekitar pukul 16.00 WITA.
Penyerahan diri ini terjadi setelah pihak keluarga mendapatkan komitmen dan jaminan keamanan langsung dari Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Baca juga: Potret Perjuangan Siswa MI di Sinyonyoi Mamuju, Rela Lewat Jembatan Reyot Demi Sekolah
Baca juga: PKC PMII Sulbar Harap Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Keamanan dan Kualitas Menu MBG
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menjelaskan sebelum pelaku diserahkan, tim gabungan yang dibackup Satuan Brimob sudah diterjunkan ke lapangan untuk mengepung titik-titik koordinat persembunyian AR di dalam hutan.
Mengingat medan yang luas dan operasi pencarian yang sudah berjalan sejak malam hari, polisi kemudian melayangkan ultimatum keras melalui pihak keluarga.
"Kami memberikan ultimatum karena tim ini sudah siap melakukan tindakan penindakan dan penangkapan. Kami sampaikan, apabila yang bersangkutan terus melarikan diri atau membahayakan petugas di lapangan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Ferdyan dalam konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Rabu malam.
Keluarga Minta Jaminan Langsung ke Kapolresta
Mendengar ketegasan aparat yang sudah mengepung area hutan di belakang perkampungan mereka, pihak keluarga akhirnya melunak.
Melalui komunikasi dan pendekatan persuasif yang dijembatani Kapolsek Kota Mamuju serta Bhabinkamtibmas, pihak keluarga menyatakan kesediaan mereka untuk membawa AR keluar dari hutan.
Namun, mereka mengajukan satu syarat utama, yaitu jaminan keselamatan bagi AR.
"Dari hasil koordinasi itu, pihak keluarga menyatakan hanya benar-benar bersedia menyerahkan atau bertemu langsung dengan Kapolresta. Mereka meminta jaminan kepada Kapolresta Mamuju agar tersangka bisa diserahkan baik-baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan," urai Ferdyan.
Sepakati Titik Pertemuan
Melihat adanya iktikad baik dan upaya yang serius dari pihak keluarga untuk bersikap kooperatif, Kombes Pol Ferdyan langsung memberikan persetujuan.
"Saya langsung memberikan persetujuan kepada keluarga dan tersangka untuk bertemu di satu titik yang sudah disepakati bersama. Selanjutnya, saya terima langsung pelaku untuk kita lakukan proses hukum," tuturnya.
Langkah ini berhasil meredam potensi konflik di lapangan, sekaligus menyudahi pelarian AR.
Saat ini, AR yang telah mengenakan baju tahanan oranye resmi ditahan di Mapolresta Mamuju. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi