Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juni 2026: Merosot Rp15.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya!
Hironimus Rama June 04, 2026 10:35 AM


TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan yang cukup signifikan pada perdagangan Kamis (4/6/2026).

Dilansir dari data resmi Logam Mulia yang diperbarui setiap pukul 08.30 WIB, harga emas pecahan 1 gram hari ini melorot sebesar Rp15.000 per gram.

Harga emas Antam yang sebelumnya bertengger di angka Rp2.774.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.759.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 3 Juni 2026: Stagnan di Rp2,774 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Buyback Turun Rp13.000 per Gram

Penurunan ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback oleh Logam Mulia Antam.

Hari ini, harga buyback tercatat turun sebesar Rp13.000 per gram, dari yang sebelumnya Rp2.584.000 per gram menjadi Rp2.571.000 per gram (perubahan terakhir terpantau pukul 07.44 WIB).

Dengan perubahan tersebut, selisih (spread) antara harga jual emas batangan dan harga buyback Antam pada hari ini adalah sebesar Rp188.000 per gram.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Per Kamis, 4 Juni 2026

Berdasarkan regulasi yang berlaku, selain harga dasar, terdapat pula harga yang sudah ditambahkan Pajak Penghasilan (PPh 22) sebesar 0,25 persen. Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar:

0,5 gram
Rp 1.429.500
Rp 1.433.074 (+PPH 0,25 persen)

1 gram
Rp 2.759.000
Rp 2.765.898(+PPH 0,25 persen)

2 gram
Rp 5.458.000
Rp 5.471.645(+PPH 0,25 persen)

3 gram
Rp 8.162.000
Rp 8.182.405 (+PPH 0,25 persen)

5 gram
Rp 13.570.000
Rp 13.603.925 (+PPH 0,25 persen)

10 gram
Rp 27.085.000
Rp 27.152.713 (+PPH 0,25 persen)

25 gram
Rp 67.587.000
Rp 67.755.968 (+PPH 0,25 persen)

50 gram
Rp 135.095.000
Rp 135.432.738 (+PPH 0,25 persen)

100 gram
Rp 270.112.000
Rp 270.787.280 (+PPH 0,25 persen)

250 gram
Rp 675.015.000
Rp 676.702.538 (+PPH 0,25 persen)

500 gram
Rp 1.349.820.000
Rp 1.353.194.550 (+PPH 0,25 persen)

1.000 gr
Rp 2.699.600,000
Rp 2.706.349.000 (+PPH 0,25 persen)

Ketentuan Transaksi Buyback

Bagi masyarakat yang berencana untuk menjual kembali (buyback) emas batangan Antam miliknya, terdapat beberapa regulasi penting yang wajib diperhatikan:

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 % . Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh pelanggan.

Mengacu pada PMK Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini telah resmi berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, setiap pelanggan wajib memastikan kesesuaian dan kelengkapan data identitasnya (terutama NIK) saat melakukan transaksi di Butik Logam Mulia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.