Erin Tanggapi soal Aksinya Suruh ART Nur Bersaksi Bohong dalam Kasus Penganiayaan
Nuryanti June 04, 2026 10:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik dugaan penganiayaan yang menyeret nama mantan istri Andre Taulany, Erin Anthony berbuntut panjang. 

Kali ini, pemilik nama asli Rien Wartia Trigina itu dituding memaksa ART barunya, Nur Rohmah menjadi saksi dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan ART Erin, Herawati. 

Kepada awak media, Nur mengaku dipaksa memberikan keterangan bohong saat menjadi saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Merespons pengakuan Nur yang kini memilih kabur dari rumah Erin, kuasa hukum sang pengusaha buka suara. 

Romzi, tim pengacara Erin yang mendampingi Nur saat pemeriksaan membantah hal itu. 

"Jadi yang mau saya titik beratkan di sini, kami ini kuasa hukumnya Bu Erin ya tidak ada kepentingan kami mendampingi saksi.  Tapi ini saya anggap sebuah kebaikan atau kebajikan beliau (Erin)," tuturnya, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Kamis (4/6/2026). 

"Nah dengan dia tidak mau memberikan keterangan itu kan bisa merugikan klien kami," selorohnya. 

Terkait desakan untuk berbohong, Romzi meminta awak media memastikan sendiri pada penyidik. 

"Nanti mudah-mudahan Humas dari Polres bisa memberikan keterangan, karena saya membuka ini kan tidak mungkin juga," lanjut Romzi. 

"Tapi saya kasih benang merahnya, saya sampaikan di hadapan penyidik kepada saksi Nur, sampaikan semuanya tanpa ada intervensi," tegasnya. 

Pihaknya merasa keberatan dengan pengakuan Nur yang dipaksa menjadi saksi. 

Baca juga: Respons Erin soal ART Barunya, Nur Rohmah, Nekat Kabur Panjat Pagar karena Merasa Diancam

"Yang menunjuk saksi ini pelapor loh bukan terlapor.  Tapi kan penggiringan opini itu kayak seolah dia dipaksa memberikan kesaksian.  Sampai kami harus mendampingi, dia baru mau memberikan kesaksian tersebut," pungkasnya. 

Pengakuan Nur Diminta Berbohong saat Bersaksi

Erin sebelumnya menghadirkan ART barunya, Nur Rohmah sebagai saksi dari pihaknya untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Dalam keterangannya, Nur mengaku diminta menjadi saksi tanpa persetujuannya.

Dia juga dipaksa berbohong dengan memberikan keterangan yang seolah membicarakan kebaikan Erin saja.

Diungkapkan Nur yang belakangan memilih kabur dari rumah Erin, ia sempat diancam jika tak mau bersaksi.

"Karena sebelumnya memang ada ancaman-ancaman kayak gitu, semisal kamu jangan ikut campur urusan saya sama Mbak Hera, nanti saya laporin ke polisi. Terus ada ancaman, kamu tahu enggak suami kamu sama kamu itu udah jadi buronan polisi. Jadi takut, disuruh jadi saksi saya juga enggak tahu. Enggak bilang sama sekali," tutur Nur, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Senin (1/6/2026).

Ia menyebut, bersedia menjadi saksi asalkan bicara jujur.

Namun, pihak Erin dan pengacaranya terus meminta Nur untuk berbohong.

"Sebenarnya saya mau-mau aja asalkan memang jadi saksi yang sesungguhnya. Cuman kan waktu itu mau ke polisi, ibu kayak ada bilang, 'Nanti bilang yang baik-baik ya selama kamu diperlakukan di sini'. Terus ibu bilang, 'kata tolol dan bego dihilangin aja. Jangan bilang kayak gitu'," tandas Nur.

Karena permintaan itu, Nur merasa keberatan.

"Jadi saya nggak bisa terima karena kan kata tolol dan bego itu memang nyata ada. Tapi Ibu Erin minta itu dihilangkan. Jadi saya enggak bisa, saya enggak mau. Jadi saya nggak mau bohong," selorohnya.

Baca juga: Kronologi ART Baru Erin Kabur setelah Terima Ancaman, Panjat Pagar, Sempat Gagal Ditangkap Security

Tak hanya oleh Erin, oleh kuasa hukum Erin yang baru pun, Nur diminta untuk berbohong saat bersaksi di hadapan penyidik kepolisian.

"Sebelumnya dari rumah sama Ibu terus kan dibawa ke kantor pengacara. Di situ juga ada bilang sama pengacaranya, 'Iya nanti kalau misalkan ditanya ada katak kasar, bilang aja enggak ada gitu. Terus masalah HP juga bilang aja udah dikembalikan'."

"Tapi saya enggak terima, soalnya kan HP sya masih ditahan. Enggak benar ya, karena itu kebohongan. Saya nggak mau bohong," tukas Nur.

Jadi Saksi di Polres, Nur Dipeluk Kuasa Hukum Erin karena Ketakutan

Saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan oleh Erin ini, Nur terlihat ketakutan.

Ia terlihat menutupi wajah mengenakan masker dan terus menenggelamkan wajahnya dalam pelukan kuasa hukum Erin, Romzi. 

Nur tetap bungkam kendati awak media mengerumuninya.

Sementara sang kuasa hukum menegaskan jika kliennya sedang ketakutan.

"Bang, maaf ya, ini ketakutan, Bang. Tolong ya. Bisa tolong dingertikan ya. Dia orangnya ketakutan. Nanti segala sesuatunya akan kita jelaskan nanti ya. Jadi tolong ya, tolong ya," pinta pria berkacamata itu sembari memeluk Nur dengan tangan kirinya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/5/2026).

Selesai diperiksa, keduanya masih kompak bungkam.

Baca juga: Sunan Kalijaga Umumkan Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin dalam Kasus Dugaan Penganiayaan ART

Nur tetap tertunduk dan bergegas masuk ke mobil.

Pengacaranya pun memilih tetap diam sembari menutup pintu mobil.

Kasus ini bermula dari aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin terhadap mantan ARTnya, Herawati.

Hera mengaku menerima sederet kekerasan mulai dari kepalanya dipukul sapu hingga ditendang.

Akibat itu, ia pun melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan, 29 April 2026 lalu.

(Tribunnews.com/ Salma)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.