– Rekaman video dramatis yang memperlihatkan aksi seorang ayah sampai bersujud memohon maaf di hadapan ratusan mahasiswa setelah anak laki-lakinya terpergok berbuat mesum sesama jenis mendadak viral di media sosial.
Insiden memilukan tersebut memicu gelombang simpati dari para netizen setelah melihat ketulusan sang ayah yang harus menanggung beban moral akibat tindakan senonoh sang anak di area perpustakaan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) Kampus Depok, Jawa Barat.
Dalam tayangan video yang beredar, pria yang merupakan ayah kandung dari oknum pelaku itu tampak berdiri di atas sebuah panggung dengan masih menggendong tas ransel berukuran besar di punggungnya.
Di hadapan massa mahasiswa yang berkumpul menyaksikan, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sembari menahan rasa bersalah yang mendalam.
"Saya memohon maaf dengan institusi ini, saya memohon maaf dengan teman-teman semua di sini," ucap pria tersebut dengan nada bergetar.
Seketika, riuh teriakan histeris dari ratusan mahasiswa langsung menggema di lokasi kejadian saat melihat ayah pelaku tersebut mendadak melorotkan tubuhnya lalu bersujud di atas panggung.
Massa mahasiswa yang berada di lokasi pun langsung berusaha menenangkan dan meminta sang ayah untuk segera bangkit, lantaran mereka sadar betul bahwa kesalahan sepenuhnya berada di tangan sang anak, bukan orang tuanya.
"Pak sudah pak yang salah anaknya," teriak salah seorang mahasiswa di tengah kerumunan massa.
Aksi senonoh sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam hubungan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) itu terekam kamera amatir, di mana tampak satu pelaku mengenakan rompi dan pasangan prianya mengenakan kemeja.
Merespons kegaduhan yang terjadi, Humas PNJ Soraya Aldina membenarkan bahwa peristiwa yang mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut memang benar-benar terjadi di lingkungan internal kampus mereka.
Soraya membeberkan identitas pelaku pertama yakni ARM yang terkonfirmasi sebagai mahasiswa aktif PNJ yang baru menduduki semester dua, sedangkan pasangan mesumnya yang berinisial AW dipastikan merupakan pihak luar kampus.
Meski pihak manajemen PNJ menegaskan tidak akan menoleransi ataupun membenarkan segala bentuk tindakan asusila, Soraya menyatakan pihak kampus akan tetap bergerak objektif dengan menjaga hak-hak dasar serta privasi kedua pelaku.
Saat ini, jajaran pimpinan otoritas kampus tengah mengkaji secara mendalam mengenai aturan internal terkait potensi penerapan sanksi akademis terberat berupa tindakan dikeluarkan dari kampus bagi oknum mahasiswa yang bersangkutan.
“Sanksi paling berat itu tentu ada, bisa dikeluarkan, tapi untuk keputusan akhir kita akan telaah lagi aturan-aturannya seperti apa, yang bersangkutan itu memang pantas atau tidaknya untuk mendapatkan, itu kan kita harus telaah,” pungkas Soraya Aldina.