TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi besar kini mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang memegang peran sentral dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Letjen Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya, pada Rabu (3/6/2026).
Ketiganya keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Dugaan Modus Korupsi yang Dilakukan Dadan Hindayana Cs di BGN
Penahanan ini dilakukan menyusul langkah tegas Presiden RI yang sebelumnya telah mencopot ketiga pejabat strategis tersebut dari jabatannya.
Modus Dapur SPPG dan Yayasan Siluman
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini telah berlangsung sejak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diluncurkan.
Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dengan memotong jalur pengelolaan yang seharusnya berbasis sekolah.
“Seharusnya program MBG dikelola yayasan pada setiap sekolah, tapi yayasan yang seharusnya dikelola setiap sekolah ternyata yayasan tersebut digunakan untuk sarana kejahatan,” jelas Syarief di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ketiga tersangka sengaja mendirikan yayasan yang terafiliasi dengan mereka untuk mengambil alih pengelolaan dapur SPPG.
Melalui regulasi internal BGN, yayasan-yayasan bermasalah ini diloloskan dalam proses verifikasi meskipun tidak memenuhi syarat sebagai mitra.
“Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dengan pejabat atau BGN yang tidak memenuhi syarat untuk mitra SPPG namun tetap ditunjuk dengan peraturan porta BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” tambahnya.
Dampaknya sangat fantastis. Yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan DH, SS, dan LP tersebut menguras anggaran negara dalam jumlah besar setiap harinya.
“Yayasan-yayasan tersebut dapat insentif miliaran rupiah setiap hari dan terafiliasi dengan DH SS dan LP,” ungkap Syarief.
Pengadaan Barang Siluman: Dari Motor Listrik hingga Ribuan Tablet
Tak berhenti pada manipulasi verifikasi dapur gizi, para tersangka juga bermain dalam proyek pengadaan barang.
Penyidik menemukan adanya mark up (penggelembungan dana) serta pengadaan barang "siluman" yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan esensi program nutrisi anak sekolah.
Beberapa pengadaan barang yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai peruntukan program MBG antara lain pengadaan motor listrik, sepatu untuk siswa, 31 ribu unit komputer tablet dan televisi.
Meskipun nilai total kerugian negara secara keseluruhan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik, rekayasa verifikasi dapur SPPG saja ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
“Perkara tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Syarief.
Program MBG Dipastikan Tetap Jalan
Sebelum melakukan penahanan, tim penyidik Jampidsus telah bergerak cepat menggeledah kantor pusat BGN untuk menyita dokumen kebijakan, pengadaan barang, serta bukti aliran dana seputar proyek triliunan rupiah tersebut.
Kejagung memastikan bahwa pengusutan akan berjalan profesional dan membuka peluang adanya tersangka baru.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak panik terkait keberlangsungan program sosial ini. Pemerintah menegaskan bahwa perombakan total di pucuk pimpinan BGN dilakukan justru untuk menyelamatkan program.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan sesuai target demi memenuhi hak gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan di Indonesia.