Purbaya Sudah Lama Curiga, Misteri 21 Ribu Motor Listrik BGN Terjawab Usai Dadan Cs Jadi Tersangka
Hironimus Rama June 04, 2026 01:15 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA — Kecurigaan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai pengadaan puluhan ribu unit motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya terbukti.

Proyek yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat tersebut kini terbongkar sebagai salah satu modus korupsi besar yang menyeret tiga petinggi lembaga pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, pengadaan motor listrik ini sempat disinggung langsung oleh Purbaya. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 21.000 unit motor listrik berlogo BGN tersebut dibeli menggunakan anggaran tahun 2025 tanpa masuk ke dalam rancangan anggaran tahun sebelumnya.

Baca juga: Kejagung Bongkar Modus Korupsi BGN: Yayasan Siluman dan Mark Up Pengadaan Motor hingga Tablet

Purbaya pun mengakui bahwa pihak Kementerian Keuangan sempat kecolongan.

“Iya anggaran tahun lalu, tahun ini enggak ada. Kita pastikan enggak ada, tahun lalu. Waktu itu mungkin keburu lewat itu maka kita berhentiin," ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Kita baru tahu belakangan, sudah dipotong anggarannya kalau enggak salah, saya harus tanya dirjen anggaran lagi," sambungnya.

Begitu mengetahui adanya kejanggalan pada anggaran pembelian motor listrik tersebut, Purbaya bergerak cepat untuk langsung memangkasnya.

"Ketika tahu, saya potong anggarannya," tegas Purbaya.

Untuk tahun anggaran 2026, Purbaya memastikan BGN tidak lagi memiliki alokasi dana untuk pembelian motor listrik.

"Ya kan (21.000 motor listrik pakai) anggaran tahun lalu, pasti sudah bayar mereka itu. Tanya saja ke Ketua BGN gimana statusnya," imbuh Purbaya.

Belakangan, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik tersebut hanyalah akal bulus para tersangka untuk melakukan mark up dana di lembaga baru bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain motor listrik, para pejabat tersebut juga nekat melakukan pengadaan barang "siluman" lain yang tidak dibutuhkan oleh program MBG, seperti televisi, sepatu siswa, hingga 31 ribu unit tablet.

Detik-Detik Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sejak Dini Hari

Skandal ini mencapai puncaknya pada Rabu (3/6/2026), ketika tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga petinggi BGN sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sandjaya dan Letjen Lodewijk Pusung.

Sebelumnya, ketiga pejabat tinggi BGN ini dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo pada Selasa (2/6/2026) malam.

Proses penegakan hukum berjalan sangat intensif. Pemeriksaan dilaporkan telah dimulai sejak Rabu dini hari, di mana tim penyidik menjemput langsung para pihak untuk dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. 

Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Jampidsus, Sabrul Iman, membenarkan rangkaian pemeriksaan maraton tersebut.

"Iya benar semua (diperiksa)," kata Sabrul saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Sembari pemeriksaan berlangsung, tim penyidik Kejagung yang dikawal ketat oleh aparat TNI juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional sejak dini hari hingga siang.

Dari gedung tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen administratif, data elektronik, dan catatan transaksi yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung para tersangka.

Setelah dilakukan gelar perkara, ketiganya resmi menyandang status tersangka dan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

Disoraki Wartawan: "Woy Sony, Malu Sama Bintang Woy!"

Suasana di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung berubah riuh saat ketiga tersangka keluar dari ruang pemeriksaan.

Dadan Hindayana, Sony Sandjaya, dan Lodewijk Pusung tampak berjalan lunglai dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung.

Puluhan awak media yang telah menunggu sejak sore langsung menyoraki para mantan pejabat tersebut saat mereka berjalan menuju mobil tahanan.

Puncaknya, emosi massa pecah ketika mantan pejabat Polri, Irjen (Purn) Sony Sandjaya, lewat di hadapan kerumunan.

Seorang pria di lokasi berteriak lantang, menyindir pangkat bintang dua yang pernah diraih Sony saat aktif di kepolisian.

“Woy Sony, malu sama bintang woy,” teriak seorang pria di lokasi.

Mendengar teriakan menohok tersebut, Sony Sandjaya hanya bisa menunduk dan tidak berkutik sama sekali sembari terus berjalan.

Nasib serupa juga dialami oleh Letjen Lodewijk Pusung yang turut menjadi sasaran sorakan riuh dari para jurnalis yang geram atas dugaan korupsi dana nutrisi anak sekolah ini.

Modus Jual Beli Titik SPPG dan "Yayasan Siluman"

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka tidak hanya bermain pada pengadaan barang siluman, tetapi juga melakukan manipulasi sistematis pada verifikasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mereka sengaja mendirikan yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka untuk merebut pengelolaan dapur yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah.

“Seharusnya program MBG dikelola yayasan pada setiap sekolah, tapi yayasan yang seharusnya dikelola setiap sekolah ternyata yayasan tersebut digunakan untuk sarana kejahatan,” jelas Dirdik Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.

Para tersangka kemudian memanfaatkan jabatan mereka untuk meloloskan sertifikat dan verifikasi dapur SPPG milik yayasan mereka sendiri, meskipun fasilitas tersebut tidak memenuhi ketentuan standar.

“Di mana yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dengan pejabat atau BGN yang tidak memenuhi syarat untuk mitra SPPG namun tetap ditunjuk dengan peraturan porta BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” urai Syarief.

Melalui kongkalikong regulasi internal ini, yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan inisial DH, SS, dan LP tersebut berhasil meraup keuntungan luar biasa dari anggaran negara.

“Dan yayasan tersebut dapat insentif miliaran rupiah setiap hari dan terafiliasi dengan DH SS dan LP,” tambah Syarief.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus menghitung total kerugian negara secara menyeluruh akibat praktik mark up dan pengadaan fiktif ini. Namun, untuk rekayasa verifikasi titik dapur SPPG saja, kerugian diprediksi sudah mencapai angka miliaran rupiah.

“Perkara tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara,” pungkas Syarief.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.