Polres Tuba Ultimatum LO Buronan Curanmor Agar Serahkan Diri, Kasatreskrim: Atau Kami yang Bergerak
Endra Zulkarnain June 04, 2026 01:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Satreskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung tetapkan pria inisial LO dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka terlibat aktif dalam beberapa aksi kejahatan pencurian kendaraan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Tulangbawang.

Meski hingga saat ini pelaku belum tertangkap, tim penyidik memastikan telah memegang petunjuk sangat kuat dan terus memantau setiap gerak-gerik serta tempat persembunyian yang kemungkinan besar dituju.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang AKP Apfryyadi Pratama memberikan peringatan keras kepada buronan tersebut agar tidak membuang-buang waktu lagi dalam pelariannya.

"Kami mengimbau kepada saudara LO agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan pengejaran dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Imbauan ini merupakan kesempatan terakhir yang masih diberikan kepolisian demi kemanusiaan dan agar yang bersangkutan mau bertanggung jawab secara sukarela di hadapan hukum.

"Jangan berpikir bisa bersembunyi selamanya. Kami sudah tahu di mana saja gerak-geriknya. Lebih baik datang sendiri dengan kepala tegak, daripada kami yang datang menjemput dengan kekuatan pasukan," ujarnya.

"Jika peringatan ini diabaikan, kami akan segera menutup aksinya dan melakukan penangkapan paksa tanpa kompromi," tambahnya.

Pihak kepolisian juga meminta bantuan keluarga, kerabat, maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan LO untuk tidak melindunginya, melainkan segera membujuknya agar datang ke kantor polisi terdekat.

"Penyerahan diri secara sukarela akan menjadi catatan baik bagi dirinya dalam proses persidangan nanti. Sebaliknya, jika tetap melawan atau lari, hukuman berat menanti. Segera serahkan diri sebelum terlambat," pungkasnya. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.