Tokoh Aceh Singkil Datangi KIP, Perjuangkan Dapil DPRA Baru
Subur Dani June 04, 2026 04:24 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tokoh masyarakat Aceh Singkil, ramai-ramai datangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat di Selok Aceh, Singkil, Kamis (4/6/2026).

Kedatangannya untuk perjuangkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPRA baru yang terdiri dari Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. 

Berdasarkan pantauan para tokoh tiba ke kantor KIP sekitar pukul 14.20 WIB.

Baca juga: Update Hari ke-97 Perang Iran: Teheran Tegaskan Tak Takut Ancaman AS, Israel Kembali Gempur Lebanon

Antara lain Ketua Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) Aceh Singkil, Roesman Hasmy, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil Zakirun Pohan dan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh Singkil, Aslim Combih. 

Tokoh Aceh Singkil lain yang terpantau datang adalah H Ismail Saleh, Budi Hendrawan, Yakarim Munir, Yulihardin, Frida Siska Sihombing serta pimpinan partai politik, ormas, LSM, pemuda dan perwakilan lannya.

Sampai ke lokasi, tokoh masyarakat disambut Ketua KIP Aceh Singkil, M Nasir dan komisioner KIP lainya. 

Baca juga: Pertama Kalinya PSBL Langsa U-13 dan U-17 Absen di Piala Soeratin PSSI Aceh

Selanjutnya masuk ke Media Center dan Bakohumas KIP yang jadi tempat pertemuan para tokon dengan komisioner KIP Aceh Singkil.

"Tujuan mendatangi KIP untuk melakukan audensi membahas mekanisme dan syarat pembentukan Dapil DPRA Aceh Singkil dan Subulussalam tahun 2029," kata Budi Hendrawan. 

Diketahui selama empat kali pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) digelar, Kabupaten Aceh Singkil, tidak memiliki wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Baca juga: VIDEO - “Saya Sedih…” Prabowo Bicara Pergantian BGN dan Pentingnya Makan Bergizi untuk Anak

Termasuk dalam Pemilu yang digelar 14 Februari 2024, Aceh Singkil yang tergabung dalam daerah pemilihan (Dapil) Aceh 9 bersama Subulussalam, Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, tak menempatkan satu pun caleg di kursi DPRA.

Warga di kabupaten itu, mayoritas lebih memilih calon legislatif (Caleg) luar daerah. Sementara caleg ber-KTP Aceh Singkil, tak satu pun terpilih. 

Menilik jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 86.556 lebih dari cukup untuk hantarkan seorang calon legislatif ke kursi DPRA. 

Baca juga: VIDEO - Antrean Kendaraan di Jembatan Kutablang Mengular 2 Km Setiap Sore Hingga Malam

Faktanya sekitar 78.186 warga yang menggunakan hak suara dari 86.556 DPT, pada Pemilu 2024 hanya sekitar 25.727 atau setara 32 persen memilih caleg ber-KTP Aceh Singkil. 

Sementara 52.459 atau setara 67 persen memilih caleg dari luar daerah. 

Kondisi itu membuat aspirasi masyarakat Aceh Singkil, sulit disuarakan agar masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA).

Lantaran tidak ada wakil yang bersuara lantang di parlemen Aceh memperjuangkan Aceh Singkil. 

Baca juga: Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata, Berlaku Jika Hizbullah Hentikan Serangan ke Wilayah Israel

Tak ingin kejadian serupa terulang, sejumlah tokoh Aceh Singkil, bersepakat mengusulkan pembentukan Dapil DPRA Aceh Singkil dan Subulussalam.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.