Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejak tiga hari lalu, Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah mencairkan gaji ke-13 bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh jajaran Pemkab Bireuen maupun DPRK Bireuen.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mohammad Amrullah, Kamis (4/6/2026) terkait pencairan gaji ke-13 yang diberikan pemerintah bagi pegawai tahun ini.
“Pencairan gaji ke-13 sudah mulai dilakukan tiga hari lalu dan saat ini juga sedang berlangsung,” ujarnya.
Disebutkan, total anggaran untuk membayar gaji ke-13 tahun ini katanya mencapai Rp 40 miliar lebih. Adapun rinciannya, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN berjumlah 6.333 orang dengan anggaran Rp 32.932.037.181,00.
Kemudian untuk PPPK sebanyak 2.111 orang dengan anggaran Rp7.684.063.743,00, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH) Rp12.089.138,00 dan anggota DPRK Bireuen 40 orang dengan anggaran Rp188.598.324,00, total seluruhnya untuk gaji ke-13 Rp40.816.788,386.
Disebutkan, pembayaran gaji ke-13 sudah mulai dilakukan sejak 2 Juni lalu dan terus berlangsung, bagi OPD yang sudah mengajukan SPM segera diproses dan dilakukan pembayaran.
“Besarnya gaji ke-13 masing-masing penerima sesuai dengan jabatan, pangkat maupun golongan,” ujarnya.
Bagi SKPK yang belum mengajukan SPM diharapkan segera mengajukan untuk diproses. (*)
Baca juga: Sore Hingga Malam Hari, Antrean Kendaraan di Jembatan Kutablang Mengular Sampai 2 Km
Baca juga: 6 Bulan Tanpa Listrik, Warga Pidie Jaya Akhirnya Dapat Harapan Setelah Haji Uma Surati PLN Aceh