SRIPOKU.COM, SEKAYU – Satu unit rumah milik Korik yang berada di Jalan Suluk Danau Ulak Lia, RT 016 RW 005, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), hangus terbakar pada Kamis (4/6/2026) pagi.
Peristiwa yang diduga dipicu oleh korsleting listrik tersebut menyebabkan satu orang penghuni rumah mengalami luka bakar ringan.
Selain itu, kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kabid Damkar Satpol PP Muba, Dendi Suhendar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dari seorang warga bernama Padli pada pukul 05.19 WIB.
Merespons laporan tersebut, tim pemadam kebakaran langsung bergerak cepat ke lokasi.
"Petugas menerima laporan pukul 05.19 WIB dan langsung berangkat pada pukul 05.22 WIB. Tiga unit armada dari Pos Damkar Kecamatan Sekayu kami kerahkan ke lokasi kejadian," ujar Dendi, Kamis (4/6/2026).
Petugas pemadam tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.27 WIB dan langsung melakukan lokalisir area untuk mencegah kobaran api merembet ke bangunan sekitar.
"Proses pemadaman dimulai pukul 05.28 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.39 WIB. Rumah tersebut dihuni satu orang dan korban mengalami luka bakar ringan," ungkapnya.
Terkait pemicu kebakaran, Dendi menyebutkan bahwa indikasi awal disebabkan oleh hubungan arus pendek.
Namun, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama kebakaran tersebut.
"Indikasi awal diduga akibat korsleting listrik, namun untuk memastikan penyebab pastinya saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkas Dendi.