Awal Mula Prabowo Endus Kecurangan Dadan CS, Kebohongan Terbongkar Usai jadi Tersangka: Saya Sedih
Fitriadi June 04, 2026 04:27 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Terungkap awal mula Presiden Prabowo Subianto mencium adanya kecurangan yang dilakukan oleh eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Untuk mengungkapkan kecurigaan tersebut, orang nomor satu di Indonesia ini memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Setelah dilakukan penelurusan mendalam terhadap aliran dana dan pengelolaan anggaran di BGN, terungkap kebohongan yang dilakukan oleh Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Kini ketiga orang tersebut harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Adapun awal mula kecurigaan Prabowo berasal dari banyaknya laporan negatif dari berbagai pihak mengenai kondisi internal lembaga pengelola makanan gratis tersebut.

“Waktu saya mendapat laporan-laporan itu saya panggil Kepala BPKP dan juga Kepala PPATK, dan saya panggil berapa pejabat lain, saya tanya 'Tolong saya mendapat laporan tentang BGN,” kenang Prabowo.

Baca juga: Sosok Dino Raturandang, Pendiri Cherrybelle Ungkap Alasan Pecat Personel, Diduga Singgung Sarwendah

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo saat memberikan pidato dalam acara bertajuk ‘Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition’ di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan penelusuran, pergerakan senyap ini sejatinya telah diatur sejak awal minggu.

Presiden awalnya dijadwalkan bertemu dengan Kepala BPKP dan Kepala PPATK pada Senin malam (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Istana Jakarta

Namun, pertemuan penting tersebut harus dijadwal ulang karena satu dan lain hal.

Pertemuan rahasia itu akhirnya baru terlaksana pada Selasa siang (2/6/2026) di rumah dinas Widya Chandra.

Di sana, Presiden menerima laporan mengenai hasil penelusuran keuangan dari kedua lembaga pengawas tersebut.

Setelah mengantongi bukti awal, Presiden langsung bergeser untuk menggelar rapat tertutup di Wisma Danantara pada sore harinya.

Tak butuh waktu lama setelah rangkaian pertemuan itu, keputusan pencopotan langsung dieksekusi.

Pada Selasa malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mendadak menggelar konferensi pers.

Pengumuman pencopotan pimpinan BGN dilakukan secara resmi di Kantor Presiden, tepat di bawah ruangan tempat Presiden biasa memimpin sidang kabinet paripurna.

Prabowo menegaskan bahwa laporan mengenai kekurangan dan penyelewengan di BGN sebenarnya sudah lama masuk ke mejanya.

Menurutnya, kegagalan atau kerusakan di dalam sebuah lembaga selalu berhulu dari kualitas para pimpinannya.

“Dalam setiap organisasi selalu pengaruh pimpinan sangat, sangat besar. Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak bener, tidak kompeten, atau tidak jujur,” tegas Presiden.

Kebohongan Dadan Terungkap

Akhirnya terbongkar kebohongan Dadan Hindayana mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis ( MBG).

Seperti diketahui, Dadan resmi jadi tersangka kasus korupsi MBG dan langsung ditahan oleh Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Tak cuma Dadan, dua mantan pejabat BGN lainnya juga dijadikan tersangka kasus tersebut.

Baca juga: Prabowo Sempat Puji Dadan Hindayana soal Kejujuran, Kini Eks Kepala BGN jadi Tersangka Kasus Korupsi

Mereka adalah mantan wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kini resmi jadi tersangka, Dadan sempat sesumbar bercerita bahwa tidak mungkin ada korupsi di program MBG.

Hal itu diungkap Dadan di tahun 2025 atau setelah beberapa bulan ia menjabat sebagai Kepala BGN.

"Enggak ada, enggak mungkin ada korupsi di makan bergizi," tegas Dadan.

Terkait alasannya, Dadan detail menjelaskan kenapa tidak mungkin ada skandal korupsi di program MBG.

Hal itu terkait dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh BGN untuk menutup celah penyelewengan dana.

"Karena kita sudah bikin virtual account. Virtual account yang harus ditandatangani oleh dua, oleh mitra dan oleh badan gizi. Kemudian kita tetapkan bahan baku at cost, operational at cost, yang insentif yang boleh dimakan," pungkas Dadan.

"Setelah itu, ketika membelanjakan bahan baku, itu harus ada referensi harga pasar. Jadi ada beberapa SPPG yang coba kemitraannya membuat mark up itu dalam waktu sebentar aja langsung kita ketahui dan sudah langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya," ungkap.

Karenanya, Dadan meyakinkan publik kala itu bahwa tidak mungkin ada mark up harga makanan dan operasional program MBG.

Sebab uang yang masuk pun tidak masuk ke kas BGN melainkan ke BPKP.

"Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program Makan Bergizi Gratis apalagi uang itu tidak disimpan di rekening Badan Gizi tapi dikirim ke rekening dari KPPN," imbuh Dadan.

Selang setahun setelah mengucapkan hal tersebut, Dadan sendiri yang mengingkarinya.

Kejagung Bongkar Kejahatan Dadan CS

Pernyataan yang diurai Dadan soal tak mungkin ada korupsi MBG belakangan jadi sorotan.

Sebab Dadan dinilai telah membohongi satu Indonesia.

Kini Dadan Cs telah ditahan oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi MBG.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (3/6/2026), Kejagung mengurai rincian modus korupsi yang dilakukan Dadan CS.

Seperti diketahui, Pemerintah sejak 6 Januari 2025 telah melaksanakan program MBG yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh BGN dengan total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN.

Program MBG tersebut harusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah.

Tapi faktanya yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN.

Kejagung menyebut bahwa Dadan dan Sony lah yang mengatur verifikasi porta mitra BGN.

Yayasan yang diatur oleh Dadan dan Sony itu nantinya akan mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari.

Selain itu, peran Dadan CS dalam kasus korupsi MB itu adalah terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Mereka diduga terlibat dalam mark up harga pengadaan sehingga negara mengalami kerugian anggaran.

Berikut adalah rincian mark up harga yang dilakukan Dadan Cs:

  • Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan: Rp1 triliun lebih. Dan telah dibayarkan ke pihak yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer aktif dan terdapat mark up.
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up
  • Pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up
  • Pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.