Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ambon resmi melayangkan somasi atau surat peringatan kepada Pemerintah Provinsi Maluku terkait persoalan tambang emas Gunung Botak di Pulau Buru, Kamis (4/6/2026).
Pantauan TribunAmbon.com, puluhan kader GMKI Ambon mendatangi Kantor Gubernur Maluku dan menyerahkan surat somasi tersebut di lantai dua kantor gubernur.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya digelar GMKI Ambon pada 18 Mei 2026. Saat itu, Gubernur Maluku diketahui sedang berada di luar daerah, sehingga massa aksi hanya diterima oleh Asisten II Setda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.
Baca juga: Interupsi Wakil Ketua II DPRD SBT Berujung Ricuh, Diduga Tersinggung Bahasa Tubuh Ahmad Voth
Baca juga: Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Resmi Dikukuhkan Sebagai Alumni P3N XXVII LEMHANNAS RI
Dalam pertemuan tersebut, GMKI Ambon menolak menyerahkan dokumen kajian yang mereka miliki. Organisasi mahasiswa itu menegaskan hanya akan menyampaikan kajian dan aspirasi mereka secara langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sebagai pengambil kebijakan utama.
Namun, setelah 17 hari berlalu sejak aksi tersebut dan Gubernur Maluku kembali ke daerah, belum ada tindak lanjut maupun agenda pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketua Cabang GMKI Ambon, Renno L.Z. Patty, mengatakan somasi yang dilayangkan merupakan bentuk akumulasi kekecewaan sekaligus langkah etis yang ditempuh organisasi sebelum melakukan aksi lanjutan.
Menurutnya, sikap diam pemerintah menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aspirasi masyarakat terkait persoalan Gunung Botak yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
“Kami sengaja tidak langsung melaksanakan aksi jilid II karena kami memiliki itikad baik dan menghormati proses dialog. Somasi ini adalah langkah teguran awal kami,” ujar Renno.
GMKI Ambon menegaskan bahwa gerakan ini merupakan gerakan intelektual, moral, dan konstitusional yang akan terus mengawal isu Gunung Botak hingga tercapainya keadilan dan kebenaran bagi masyarakat.
“GMKI bukan gerakan mahasiswa yang asal-asalan. Kami berdiri di atas dasar intelektualitas, pengetahuan, nilai keimanan Kristen, dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” tegasnya.
GMKI Ambon berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera membuka ruang dialog dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tambang Gunung Botak yang dinilai memiliki dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan di Pulau Buru.
Berikut isi somasi GMKI Ambon yang dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
1. Kurangnya transparansi pemerintah dalam penanganan tambang Gunung Botak.
2. Ketidakjelasan penggunaan anggaran dan kinerja Satuan Tugas.
3. Ancaman pencemaran lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida.
4. Dugaan keterlibatan aktor-aktor tertentu dalam aktivitas tambang ilegal
Melalui somasi tersebut, GMKI Ambon memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk:
1. Menyampaikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik.
2. Memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dan keberadaan WNA di kawasan tambang. 3. Membuka informasi terkait hasil kerja Satgas, penggunaan anggaran, serta arah kebijakan pengelolaan Gunung Botak ke depan. (*)