Elza Syarief Ungkap Kondisi Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya setelah Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum
Dharma Aji Yudhaningrat June 04, 2026 08:57 PM

- Pengacara Elza Syarief ditunjuk sebagai kuasa hukum Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sonjaya.

Penunjukan Elza Syarief terkait Sonny Sonjaya dalam menghadapi kasus korupsi  program makan bergizi gratis (MBG).

Elza mengatakan bahwa dirinya ditunjuk secara langsung oleh Sonny untuk menjadi kuasa hukum pada Rabu (3/6/2026).

"Dari kemarin (sebagai kuasa hukum Sonny). (Ditunjuk langsung) Pak Sonny ," kata Elza kepada wartawan.

Dilansir dari Tribunnews, Elza mengungkapkan hal ini usai mendampingi Sonny menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/6).

Meski dicecar pertanyaan wartawan, Elza mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait masalah hukum Sonny.

Elza juga memilih diam saat dihadapkan dengan beberapa pertanyaan wartawan.

Salah satunya terkait mengenai surat dari kliennya yang ditujukan untuk Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.

Elza juga enggan bicara saat ditanya terkait unggahan insta story Sonny terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus MBG.

Dirinya beralasan, belum mendapat izin dari Sonny untuk memberikan keterangan tersebut kepada publik.

Elza juga mengungkap kondisi Sonny pasca terjerat kasus hukum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyebut Sonny kliennya dalam kondisi sehat.

Diketahui sebelumnya, Sonny telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. 

Sonny ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan ketiga tersangka disebut melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.