BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aparat kepolisian dari Polsek Riau Silip dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menertibkan aktivitas tambang timah Ilegal di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kamis (4/6/2026) siang.
Satu per satu bagian ponton tambang ilegal yang meresahkan warga itu pun dibongkar oleh polisi dan satpol PP.
Penertiban aktivitas tambang timah ilegal, menindaklanjuti laporan Kepala Desa Mapur ke Polsek Riau Silip terkait aktivitas tambang timah yang jaraknya terlalu dekat dari jalan umum.
Maka dari itu, timgab melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka yang sangat meresahkan.
Plt. Kepala Satpol PP Bangka, Achmad Suherman, menegaskan penertiban ini dilakukan untuk mencegah kerusakkan fasilitas umum dan dapat merugikan negara akibat aktivitas tambang timah ilegal.
"Iya, kami menerima laporan dan dilakukan tindak lanjut bersama Polsek Riau Silip. Untuk barang bukti yang ditemukan di lokasi, sudah dibawa ke Mapolsek Riau Silip," kata Achmad Suherman kepada Bangkapos.com.
Apalagi dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal di dekat fasilitas umum seperti ini, dapat merusak dan membuat jalan rusak hingga mengakibatkan jembatan roboh yang terjadi di Air Abik.
"Ini kan sangat membahayakan sekali, jadi kalau ada aktivitas pertambangan merusak fasilitas umum kita lakukan tindak tegas dan akan kita tertibkan," tegasnya.
Sementara Kapolsek Riau Silip, Iptu Gali Rakasiwi, membenarkan adanya penertiban aktivitas tambang timah ilegal di Desa Mapur bersama Satpol PP Bangka dan menindaklanjuti laporan warga sekitar.
"Untuk peralatan tambang sudah kita amankan, tadi ketika kita datang tidak aktivitas pertambangan dan kita hanya amankan peralatannya saja," kata Iptu Gali.
Sementara itu peralatan tambang timah setelah ditertibkan petugas langsung dibawa ke Mapolsek, dengan tujuan tidak ada lagi aktivitas tambang timah ilegal di daerah sekitar yang dapat merusak fasilitas umum. (Bangkapos.com/Adi Saputra).