Disdik Landak Ungkap Kekurangan Guru Agama di Sekolah Dasar Capai Ratusan Orang
Maudy Asri Gita Utami June 04, 2026 10:32 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK- Kebutuhan tenaga pengajar agama di sekolah dasar (SD) wilayah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, hingga kini masih belum terpenuhi secara ideal. 

Berdasarkan hasil pemetaan dan analisis yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Landak pada awal tahun 2026, daerah tersebut masih mengalami kekurangan ratusan guru agama untuk memenuhi kebutuhan peserta didik di berbagai sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, mengatakan pemetaan kebutuhan guru dilakukan dengan melihat jumlah siswa serta agama yang dianut peserta didik di masing-masing sekolah dasar.

Menurutnya, hasil analisis menunjukkan bahwa kebutuhan guru agama Islam masih menjadi yang paling tinggi dibanding agama lainnya.

Ia menjelaskan, saat ini sekolah dasar di Kabupaten Landak membutuhkan sekitar 334 guru agama Islam. 

• ‎Perahu Motor Tenggelam di Pulau Maya Karimata, Delapan Penumpang Berhasil Diselamatkan

Namun, jumlah guru yang tersedia baru sekitar 34 orang sehingga masih terdapat kekurangan kurang lebih 300 guru.

Kondisi tersebut dinilai cukup memprihatinkan karena dapat berdampak pada pelayanan pendidikan agama bagi siswa yang beragama Islam di sejumlah sekolah.

Selain guru agama Islam, kekurangan tenaga pendidik juga terjadi pada guru agama Katolik.

Kekurangan Ratusan Guru

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, kebutuhan guru agama Katolik di SD Kabupaten Landak mencapai sekitar 419 orang.

Sementara itu, jumlah guru yang tersedia saat ini baru sekitar 203 orang sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 216 tenaga pengajar agama Katolik.

Tidak hanya itu, kebutuhan guru agama Kristen juga masih belum sepenuhnya terpenuhi. Dari hasil pemetaan yang dilakukan, Kabupaten Landak diperkirakan membutuhkan sekitar 409 guru agama Kristen.

Namun jumlah guru yang tersedia saat ini baru sekitar 316 orang sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 93 guru untuk memenuhi kebutuhan di seluruh sekolah dasar.

Selain tiga agama utama tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Landak juga mencatat masih adanya kebutuhan guru agama lain seperti Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Samsul Bahri menyebutkan, setidaknya masih diperlukan dua guru agama Hindu, tujuh guru agama Buddha, dan satu guru agama Konghucu agar seluruh siswa dapat memperoleh layanan pendidikan agama sesuai keyakinannya masing-masing.

• Tragis, Lansia di Sambas Terluka Usai Diserang Saat Mengayuh Sepeda Pulang dari Masjid

Ia menegaskan bahwa pemetaan kebutuhan guru agama dilakukan sebagai dasar penyusunan perencanaan pemenuhan tenaga pendidik di Kabupaten Landak.

Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh peserta didik mendapatkan hak pendidikan agama sesuai agama yang dianut sebagaimana diatur dalam sistem pendidikan nasional.

Samsul berharap data hasil analisis tersebut nantinya dapat menjadi acuan dalam upaya penambahan dan pemerataan tenaga pendidik, sehingga kebutuhan guru agama di sekolah dasar Kabupaten Landak dapat terpenuhi secara bertahap.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.