Alami Trauma hingga Takut Kerja Lagi, Mantan ART Erin Hanya Minta Haknya Dikembalikan: Tolong HP Saya!
Devi Agustiana June 04, 2026 11:34 PM

Grid.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin, mantan istri Andre Taulany, memasuki babak baru. Perseteruan hukum antara Erin dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya, Herawati atau Hera, memanas setelah keduanya saling lapor di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Mei 2026 lalu.

Kasus ini bermula ketika Hera melaporkan Erin atas dugaan kekerasan fisik dan verbal. Hal itu dipicu oleh persoalan lupa menutup tirai rumah dan debu di tempat sampah. Hera mengaku dipukul dan ditendang oleh sang majikan.

Di sisi lain, pihak Erin membantah keras tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Erin melaporkan balik Hera atas dugaan akses ilegal dan penyebaran informasi palsu.

Namun, di balik riuhnya saling lapor di kepolisian, Hera menyimpan kepedihan lain. Alih-alih ingin menjatuhkan sang mantan majikan, Hera mengaku hanya ingin mendapatkan kembali hak-hak dasarnya yang hingga kini masih tertahan.

Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Natalius Bangun, Hera angkat bicara mengenai apa yang sebenarnya ia harapkan dari kasus yang menguras energi ini. Hera menegaskan bahwa dirinya tidak berniat mencari musuh atau memperkeruh suasana di media.

"Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua," kata Hera saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Dugaan kekerasan fisik yang dialaminya menyisakan luka psikologis yang mendalam bagi Hera. Sebagai seorang ART, peristiwa ini membuatnya kehilangan rasa percaya diri untuk kembali mencari nafkah. Hera mengaku ketakutan jika harus kembali bekerja di rumah orang lain dan mendapatkan perlakuan kasar yang serupa.

"Iya, sangat. Sangat trauma saya. Takutnya dapat majikan yang main tangan lagi. Saya belum siap kerja sekarang, Mas," tutur Hera.

Kendati mengaku sangat kecewa dengan sikap Erin, Hera mencoba untuk melapangkan dadanya. Ia menegaskan pintu perdamaian masih terbuka lebar demi menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Sebenarnya kalau dibilang kecewa atas perilakunya Bu Erin, saya kecewa banget, Mbak. Apalagi sekarang kan saya HP juga diambil, enggak bisa komunikasi sama anak."

"Ya, pokoknya tapi saya kan sebagai manusia biasa gitu loh. Beliau pun seorang ibu gitu loh. Ya, sudahlah saya melapangkan dada saya mengikhlaskan semuanya, membuka ruang buat memaafkan," jelasnya.

Lebih lanjut, cerita pilu Hera juga didukung oleh kesaksian Nia, pihak penyalur ART yang menyalurkan Hera ke rumah Erin. Nia menceritakan dramatisnya proses penjemputan Hera setelah adanya laporan penganiayaan.

Ia membantah tuduhan pihak Erin yang menyebut bahwa Hera melarikan diri atau dijemput secara paksa. Menurut Nia, ia bahkan harus meminta bantuan aparat kepolisian dari Polsek setempat untuk mendampinginya karena sempat diusir oleh satpam dan pihak luar di kediaman Erin.

"Saya datang juga membawa polisi, diusir juga gitu, terus saya harus bagaimana? Hanya itu yang bisa saya lakukan. Sebagai pihak penyalur, tanggung jawab saya dong membawa pekerja saya pulang jika mendapatkan kekerasan," tegas Nia.

Melihat hal tersebut, Deolipa mengambil jalan tengah. Menurutnya, perseteruan ini pada dasarnya adalah masalah komunikasi dan hubungan kerja sosial yang mengalami sumbatan psikologis.

Ia berharap kedua belah pihak dapat menurunkan ego masing-masing agar proses Restorative Justice (keadilan restoratif) atau perdamaian dapat tercapai.

"Ini sebenarnya bukan perkara hukum ya pada intinya, tapi ini perkara psikologis. Perkara mengenai hubungan-hubungan sosial antar pihak pemberi kerja maupun pihak yang bekerja," pungkas Deolipa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.