TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kota Pontianak membuka peluang kerja sama pengelolaan Pasar Anggrek dan Pasar Dahlia dengan pihak ketiga sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset pasar yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan pemerintah kota memberikan kesempatan kepada pihak yang berminat untuk mengelola kedua pasar tersebut.
Namun, setiap calon mitra diminta terlebih dahulu menyampaikan konsep pemanfaatan yang jelas sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Menurut Ibrahim, pemerintah kota ingin pasar-pasar yang selama ini kurang aktif dapat kembali difungsikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun aktivitas perekonomian di Kota Pontianak.
Ia menjelaskan bahwa Pasar Anggrek sebenarnya telah selesai dibangun bahkan sempat diresmikan dan digunakan.
Namun aktivitas perdagangan di pasar tersebut tidak berlangsung lama sehingga bangunan kembali tidak termanfaatkan dalam waktu cukup panjang.
• Bangunan Rusak, Pelayanan Puskesmas Sukadana Akan Direlokasi Sementara
Karena itu, Pemkot Pontianak terus berupaya mencari solusi agar keberadaan pasar tersebut dapat kembali hidup dan dimanfaatkan secara optimal.
Ibrahim menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada sejumlah pihak yang menyampaikan ketertarikan untuk bekerja sama dalam pengelolaan Pasar Anggrek maupun Pasar Dahlia.
Beberapa pengusaha serta pengelola pasar di sekitar kawasan pasar tersebut juga disebut telah melakukan penawaran kerja sama kepada pemerintah kota.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa setiap pihak yang ingin bekerja sama wajib menyampaikan konsep pemanfaatan secara rinci agar dapat dikaji lebih mendalam oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, konsep yang diajukan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan bentuk kerja sama yang memungkinkan dilakukan.
Pemerintah kota akan melihat secara detail rencana pemanfaatan bangunan, konsep pengelolaan, kemungkinan perubahan fungsi, hingga penataan ulang fasilitas pasar apabila diperlukan.
Selain itu, seluruh usulan juga akan dikaji secara teknis bersama lintas sektor dengan tetap mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
• Film Dokumenter Di Balik Ilusi Tembakau Soroti Lonjakan Perokok Anak dan Strategi Industri Rokok
Ibrahim menegaskan bahwa proses kajian tersebut penting dilakukan agar pengelolaan pasar ke depan benar-benar memberikan manfaat, baik dari sisi pelayanan masyarakat maupun peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan pasar.
Melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, Pemkot Pontianak berharap Pasar Anggrek dan Pasar Dahlia nantinya dapat kembali aktif, tertata lebih baik, dan menjadi pusat aktivitas perdagangan yang lebih produktif di Kota Pontianak.