TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Tiga orang santri di pondok pesantren (Ponpes) Lombok Tengah dibakar diduga oleh seniornya.
Bahkan satu korban dikabarkan telah meninggal dunia.
Video kondisi korban viral di sosial media Facebook.
Korban nampak mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh dengan kondisi dibaluti perban.
Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi membenarkan terkait peristiwa tiga santri dibakar itu.
Namun ia enggan berkomentar banyak karena masih didalami penyebab insiden ini terjadi.
"Kasus Ponpes di Loteng (Lombok Tengah) ini terjadi November 2025, tetapi saya baru tahu sekarang," kata Joko, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Nasib AKF, Pelaku Kekerasan Seksual Padepokan di Pekalongan, Terancam hingga 15 Tahun Penjara
Ia mengatakan, sebelum dibakar korban terlebih dahulu disiram menggunakan bensin, mereka mengalami luka bakar serius hingga salah satunya meregang nyawa.
"Ada anak yang disiram bensin, dua luka bakar dan satu meninggal dunia. Baru sekarang muncul (Kasus) ini," kata akademisi Universitas Mataram ini.
Joko belum bisa merincikan terkait identitas korban dan terduga pelaku, sebab saat ini masih proses pendalaman bersama dengan aparat kepolisian guna mengungkap insiden ini.
"Masih koordinasi dengan polisi dan tim sudah meluncur ke lapangan," jelasnya.
Terpisah, Humas Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah Nurul Hilmi mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan kekerasan di lingkungan Ponpes wilayah Pujut tersebut.
"Kalau masalah ini, saya secara pribadi belum dapat informasi," pungkasnya.
Satreskrim Polres Lombok Tengah, mengusut kasus dugaan pembakaran terhadap tiga orang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut.
Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri, Video Saat Diamankan Viral di Medsos
"Informasi baru diterima hari ini, dan orang tuanya baru akan melaporkan hari ini," kata Punguan, Rabu (3/6/2026).
Mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Utara ini mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini serta serangkaian tindakan penyelidikan lainnya.
"Mulai hari akan melakukan pemeriksaan saksi," kata Punguan.