TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) dan kondisi sang perempuan sedang mengandung.
Dua orang pria terlihat sedang menganiaya pasutri tersebut.
Tak butuh waktu lama, Polrestabes Medan menangkap kedua pelaku penganiayaan tersebut.
Kedua pelaku penganiayaan merupakan Pak Ogah yang berinisial Z dan J.
Korbannya sendiri bernama Mangongap Purba dan Mulana Kartina br Nainggolan.
Mengutip Tribun-Medan.com, Kartina mengatakan saat ini usia kandungannya baru tujuh minggu.
"Ini trimester pertama, sudah tujuh minggu," ujar Kartina, Kamis (4/6/2026).
Karnina mengatakan, kehamilannya ini benar-benar dijaga karena sebelumnya ia pernah alami keguguran.
"Ini sebenarnya kalau dibilang memang anak pertama, tapi saya sempat juga sudah hamil tapi keguguran,"
"Di bulan 12 kemarin saya keguguran, dan Puji Tuhan kami dipercaya cepat oleh Tuhan untuk memiliki anak lagi," ungkapnya.
Ia menuturkan, setelah ditendang oleh pelaku, ia sempat merasakan sakit di bagian perutnya.
Baca juga: Viral Video Preman Tendang Ibu Hamil, Penangkapan Berjalan Dramatis, Senjata Ikut Diamankan
Namun, setelah diperiksakan, dokter menyebut kandungannya dalam kondisi baik dan tak ada gangguan.
"Dua hari ini kurang istirahat dan Puji Tuhan juga tadi hasil USG-nya kandungan saya Puji Tuhan sehat," katanya.
Keduanya pun telah diperiksa di Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan ini.
Mereka juga difasilitasi untuk melakukan visum di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, ada dua pria yang diamankan pada Rabu (3/6/2026).
Kedua pelaku penganiayaan tersebut merupakan Pak Ogah yang berinisial Z dan J.
AKBP Adrian juga mengatakan keduanya merupakan saudara kandung kakak beradik.
"Ada dua orang yang kita amankan, masing-masing berinisial Z dan J. Hubungan keduanya adalah abang dan adik kandung," ujar Adrian, Kamis (4/6/2026).
Kepada Tribun-Medan.com, yang diduga senjata api tersebut adalah pistol jenis airsoft gun yang dibawa salah satu pelaku dari rumah.
"Untuk senjatanya airsoft gun, diambilnya dari bengkel untuk menakuti kedua korban agar segera pergi dari sana," katanya.
Keduanya pun kini sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa ini bermula ketika kedua korban hendak melintas, namun di sekitar lokasi terjadi tawuran.
Kondisi yang tidak kondusif tersebut membuat sang suami mengurungkan niat untuk melintas dan memilih untuk berhenti karena kondisi istri yang tengah hamil muda
Namun, keduanya langsung diminta untuk tetap melaju oleh pelaku yang berada di lokasi untuk mengatur pengendara melintas.
"Nah di situ dari si pelaku menyampaikan kepada si korban, 'lewat-lewat, maju, kau bikin macet aja di sini' katanya," ucap AKBP Adrian.
Baca juga: Sosok Pelaku Penendang Ibu Hamil di Sumut, Kakak Beradik Berprofesi Pak Ogah
Suami yang menjaga kondisi istrinya tersebut akhirnya tetap memilih untuk berhenti.
Karena dianggap sebagai penyebab macet, kedua pelaku akhirnya melakukan pemaksaan dan terjadilah cekcok hingga adanya aksi pemukulan.
Sang istri pun mencoba merekam apa yang dialami oleh suaminya, namun karena pelaku takut viral dan tak senang, akhirnya salah satu pelaku menendang korban.
"Di situ terjadi cekcok antara pelaku dan korban ini. Si korban wanita itu mengeluarkan handphone, jadi si pelaku merasa karena takut dia diviralkan akhirnya dia menendang ke korban wanita,"
"Kemudian, pelaku satu lagi itu menghampiri si suami korban, itu melakukan penganiayaan dan pemukulan ke kepala si korban laki-laki," ucapnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Muhammad Nasrul)