TRIBUNPAPUABARAT.COM, TELUK BINTUNI – Pejabat aktif Pemda Kabupaten Teluk Bintuni, Andarias Tomi Tulak, dikabarkan menempati jabatan baru sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tengah.
Kabar mengejutkan itu justru dibenarkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Bintuni, Putu Suratna saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/6/2026).
Putu Suratna, membenarkan informasi terkait penunjukan Andarias Tomi Tulak sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah setelah ia melakukan komunikasi langsung dengan Andarias Tomi Tulak.
“Saya sudah menelepon Pak Tomi langsung, dan dia mengatakan bahwa informasi itu benar. ‘Iya Pak Sekda, saya sudah menjabat menjadi Kepala Dinas PUPR di Papua Tengah,’” ujar Putu Suratna mengutip penyampaian Andarias Tomi Tulak.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni: Proyek Jembatan Obiye Mangkrak 5 Tahun, Dinas PUPR Kerja Apa?
Menindaklanjuti hal itu, Putu Suratna menyatakan bahwa ia akan segera melapor kepada Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy.
Laporan itu guna menyiapkan pengganti jabatan yang ditinggalkan Andarias Tomi Tulak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Andarias Tomi Tulak sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni sebelum posisinya digantikan oleh Emba Rantelino.
Pada pertengahan April 2026, ia juga dilantik oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur Sekretariat Daerah, bersama enam pejabat lainnya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/01/BUP-PB/IV/2026.
Selain itu, Andreas Tomi Tulak hingga kini masih tercatat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni.