TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Agung dikabarkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai Aguinaldo Marbun.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, keduanya diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Jumat (5/6/2026).
Amriyata disebut diamankan di Bandung saat sedang cuti. Dia kemudian diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan.
Amriyata dan Aguinaldo diamankan atas dugaan mengenai pengerjaan proyek di Kabupaten Serdang Bedagai.
Perihal kabar tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap keduanya.
"Belum dapat informasi mengenai hal itu," kata Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Rizaldi kepada tribun, Jumat (5/6/2026).
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sergai, Yoppy Gumala menyampaikan, Amriyata pada Kamis semalam masih mengikuti rangkaian kegiatan di Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Pak Kajari pada hari Kamis kemarin mengikuti acara serah terima jabatan di Kejati Sumut," kata Yoppy kepada Tribun Medan.
Namun sebut Yoppy, saat ini Amriyata mengambil cuti. Mengenai kabar pemeriksaan terhadap Kajari dan Kasi Pidsus, Yoppy mengatakan tidak mengetahui.
"Lalu, Jumat langsung cuti dan ditunjuk Kasi PAPBB selaku Plh Kajari Sergai," kata Yoppy.
(cr17/tribun-medan.com)