TRIBUNBATAM.id, LOMBOK - Di balik viralnya kasus dugaan pembakaran santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, tersimpan kisah pilu yang dialami SAH (13) dan keluarganya.
Hingga kini, SAH masih berjuang menahan sakit akibat luka bakar yang menghanguskan sekitar 80 persen tubuhnya.
Sebagian tubuhnya terpaksa ditutupi kain untuk melindungi kulit yang rusak akibat peristiwa mengerikan yang dialaminya pada November 2025.
Namun penderitaan bocah tersebut tidak berhenti pada luka fisik. Keluarganya yang hidup dalam keterbatasan ekonomi harus menanggung beban berat biaya pengobatan yang mencapai puluhan juta rupiah.
Orang tua SAH, Rum dan Harimah, yang berasal dari keluarga kurang mampu, disebut harus berutang ke berbagai pihak demi membiayai proses pemulihan anak mereka.
"Orang tuanya berutang sana-sini untuk biaya berobat," ungkap keluarga korban.
Yang lebih menyakitkan, menurut keterangan keluarga, pihak pondok pesantren disebut tidak memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban.
Bibi korban, Nurul Hidayah, menuturkan bahwa saat keluarga meminta pertanggungjawaban, pimpinan pondok pesantren menyatakan dirinya juga merasa menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
"Satu peser pun tidak ada tanggung jawab dari saya karena saya juga termasuk korban," kata Nurul menirukan ucapan pimpinan pondok.
Berdasarkan penelusuran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram dan keterangan keluarga, SAH bersama dua santri lainnya diduga sengaja dikunci di dalam sebuah ruangan sebelum disiram bensin dan dibakar oleh seorang kakak kelas.
"Terjebak kita bertiga, orang yang ngebakar bisa dia keluar," ujar SAH saat menceritakan peristiwa yang dialaminya, Kamis (4/6/2026).
Tragedi itu meninggalkan luka mendalam. Dari tiga korban, satu santri meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya, sementara dua lainnya harus menjalani perawatan panjang.
Keluarga menduga aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam setelah para korban melaporkan dugaan perundungan yang dilakukan pelaku kepada pimpinan pondok.
Kasus yang sempat terpendam berbulan-bulan itu akhirnya mencuat setelah video kondisi SAH beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah video korban viral. Sementara itu, keluarga korban baru melaporkan dugaan penganiayaan berat itu ke polisi pada Rabu (3/6/2026).
Polres Lombok Tengah kini mulai melakukan penyelidikan. Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan pihaknya telah memulai pemeriksaan saksi untuk mengungkap fakta di balik kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
"Mulai melakukan pemeriksaan saksi," ujarnya.
Sumber: Tribunlombok.com