Detik detik KPK Angkut 17 Kendaraan Mewah Milik Silmy Karim, 2 Mobil Mewah Diduga Tak Masuk LHKPN
Tribun-video June 06, 2026 09:58 AM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, di di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (5/6/2026), sejak pukul 13.45 hingga 19.00 WIB.Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita total 17 unit kendaraan mewah dari rumah Silmy dengan rincian; tiga motor gede (moge) dan delapan sepeda.Kemudian ada dua mobil mewah merek Porsche warna merah marun dan silver.Setelah penggeledahan usai, personel Brimob yang sebelumnya berjaga di depan rumah Silmy langsung meninggalkan lokasi.Sementara itu, lampu-lampu di rumah Silmy Karim masih dibiarkan menyala. Beberapa orang terlihat masih berada di rumah tersebut.Dalam perkara ini, Silmy Karim sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan pada Kamis (4/6/2026).Konstruksi perkara ini mulai terendus KPK saat menindaklanjuti kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2025 lalu. Penyelidikan tersebut kemudian diperkuat oleh temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai anomali transaksi 35 pegawai Kementerian Imipas.Praktik kotor ini bermula saat WNA menggunakan biro jasa untuk mengurus dokumen izin tinggal. Alih-alih diproses sesuai prosedur setelah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), permohonan tersebut justru dipersulit dan selalu ditolak. WNA kemudian dipaksa membayar biaya tambahan pada loket verifikasi di tingkat wilayah hingga pusat agar izin tersebut diterbitkan.Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bahwa Silmy Karim yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi (2023–2024), merupakan salah satu aktor utama. Ia diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari setiap pengurusan izin tinggal WNA.Instruksi tersebut mengalir ke bawah melalui Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra, yang kemudian memerintahkan dua Kasubditnya, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, untuk memungut biaya ekstra. Dalam pelaksanaannya, mereka berprinsip bahwa setiap klik ada harganya dalam memproses dokumen. Staf Subdit Izin Tinggal bernama Gusti Bernardiansyah kemudian memanfaatkan sejumlah rekening nominee sebagai pengepul dana dari biro jasa maupun WNA secara langsung.Selama periode 2022–2026, uang haram yang terkumpul setidaknya mencapai Rp 145,5 miliar. Uang tersebut rutin dibagikan kepada oknum di Kementerian Imipas setiap hari Jumat. Silmy Karim sendiri disebut menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu.Untuk menyamarkan distribusi uang korupsi ini, komplotan tersebut menggunakan berbagai istilah rahasia. Sandi malaikat digunakan untuk menyebut jatah bagi para pejabat tinggi.Mereka juga memakai kode pembayaran konser grup band seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer untuk merepresentasikan aliran uang ke pihak-pihak tertentu.Selain Silmy Karim, terdapat rentetan nama pejabat teras di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah yang turut dijerat hukum.(Tribun-Video.com/Tribunjakarta.com)Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rumah Silmy Karim 5 Jam Digeledah KPK, Moge hingga Mobil Mewah Porsche Diangkut, https://jakarta.tribunnews.com/jakarta/436428/rumah-silmy-karim-5-jam-digeledah-kpk-moge-hingga-mobil-mewah-porsche-diangkut?page=2.Editor Video: Arie Setyaga HandikaUploader:Website https://jatim.tribunnews.com/Twitter https://twitter.com/tribunjatimFacebook https://www.facebook.com/tribunnewsjatimInstagram https://www.instagram.com/tribun_jatim/#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #SilmyKarim #KPK #KomisiPemberantasanKorupsi #Porsche #Moge #MobilMewah #LHKPN #HartaPejabat #AsetMewah #PejabatNegara #BeritaKorupsi #PenggeledahanKPK #KPKTerbaru #TrendingNews #KabarNasional
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.