Kabar pertama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung baru saja mengungkap praktik culas penyalahgunaan niaga ilegal BBM jenis Bio Solar di kawasan Jalan Lintas Sumatera.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar oleh korps bhayangkara tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penimbunan dan perdagangan gelap komoditas bersubsidi ini.
Selanjutnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat pemahaman dan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Kebakaran Hebat di Lubuk Kilangan Padang, Satu Rumah Ludes Dilalap Api
Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa layanan kesehatan yang berperspektif HAM menuntut aparatur bekerja secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Terakhir, di tengah tantangan perubahan iklim, gerakan penghijauan juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk merawat ruang hidup masyarakat, sekaligus mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, khususnya poin 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim dan poin 15 tentang Ekosistem Daratan.
Semangat inilah yang dibawa oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM), lembaga keuangan plat merah yang selama ini dikenal melalui pembiayaan dan pendampingan usaha bagi masyarakat prasejahtera.
Upaya pemerintah untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran kembali menghadapi tantangan di lapangan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung baru saja mengungkap praktik culas penyalahgunaan niaga ilegal BBM jenis Bio Solar di kawasan Jalan Lintas Sumatera.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar oleh korps bhayangkara tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penimbunan dan perdagangan gelap komoditas bersubsidi ini.
Modus yang digunakan para pelaku adalah menampung Bio Solar di gudang rahasia sebelum dijual ke sektor industri ilegal dengan harga selangit.
Pemberantasan praktik culas ini bermula dari langkah antisipatif yang dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung.
Tim tersebut tengah melakukan patroli berkala guna mengawasi rantai pasok dan distribusi energi bersubsidi agar tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.
Tepat pada Kamis (4/6/2026) menjelang tengah malam, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang sedang menyisir Jalan Lintas Sumatera di wilayah Jorong Gantiang, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, mendapati sebuah kendaraan yang mencurigakan.
Sebuah mobil bak terbuka tampak melaju dengan muatan yang ditutupi secara tidak wajar.
Kendaraan tersebut adalah Mitsubishi L 300 berwarna hitam dengan nomor polisi BM 8860 RF. Lantaran tonase dan bentuk muatan di atas bak mobil terlihat janggal, petugas memutuskan untuk menghentikan laju kendaraan guna melakukan pemeriksaan administratif dan fisik.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Penimbun Bio Solar Subsidi di Sijunjung, Pasok untuk Penambang Emas Ilegal
Saat menggeledah bagian belakang mobil penjelajah jalanan tersebut, kecurigaan petugas terbukti. Polisi menemukan dua unit tangki penyimpanan (tedmon) berkapasitas masing-masing 1.000 liter yang telah dimodifikasi, serta beberapa drum plastik berukuran besar yang diletakkan secara berhimpitan.
Setelah diperiksa lebih terperinci, tangki-tangki tersebut ternyata dipenuhi oleh ribuan liter BBM jenis Bio Solar. Di lokasi tersebut, polisi langsung membekuk dua orang pria dewasa yang bertindak sebagai pengangkut, yakni DY (33) dan KS (38).
Berdasarkan kartu identitasnya, kedua pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Aparat penegak hukum langsung melakukan interogasi cepat di tempat kejadian perkara. Kepada petugas, kedua kurir ini bernyanyi dan mengakui bahwa pasokan bahan bakar solar bersubsidi tersebut bukan didapatkan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara eceran resmi, melainkan dari sebuah tempat penampungan rahasia.
Rencananya, ribuan liter Bio Solar yang dibeli dengan harga subsidi pemerintah ini akan diselundupkan keluar wilayah Sumatera Barat.
Keuntungan menggiurkan menanti mereka di Provinsi Jambi, di mana bahan bakar ini akan dijual kembali dengan harga industri kepada para pelaku penambangan emas ilegal di kawasan Rantau Pandan.
Berbekal informasi berharga dari kedua kurir tersebut, Tim URC Harimau Campo bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Target operasi beralih pada pengejaran sang pemasok utama sekaligus pemilik tempat penyimpanan BBM ilegal di wilayah Sijunjung.
Hanya berselang dua jam dari penangkapan pertama, tepatnya pada Jumat (5/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mengepung sebuah gudang tersembunyi di Jorong Gantiang. Di lokasi ini, petugas meringkus RF (47), seorang pria setempat yang diduga kuat bertindak sebagai pengepul sekaligus pemilik gudang.
Saat menggeledah isi dalam gudang milik RF, polisi menemukan berbagai peralatan yang mengindikasikan aktivitas penimbunan skala besar.
Di antaranya terdapat tiga unit tangki tedmon kosong kapasitas 1.000 liter, satu unit mesin pompa penyedot, serta 20 buah jeriken berkapasitas 35 liter yang siap digunakan untuk memindahkan bahan bakar.
Guna kepentingan penyidikan dan menjaga status quo lokasi kejahatan, petugas langsung memasang garis polisi (police line) di sekeliling gudang milik RF tersebut. Seluruh aktivitas di lokasi dihentikan total selagi petugas mengumpulkan sisa petunjuk.
Secara akumulatif, barang bukti yang disita dari tangan para tersangka meliputi satu unit mobil pikap Mitsubishi L 300, dua tangki berisi penuh Bio Solar, dua drum plastik berisi Bio Solar, serta dua drum kosong lainnya. Mesin pompa transfer dan selang plastik berukuran panjang yang digunakan sebagai alat bantu ngetap juga turut diangkut ke mapolres.
Kapolres Sijunjung melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Hendra Yose, mengonfirmasi bahwa motif utama dari sindikat ini murni didorong oleh keuntungan ekonomi secara instan melalui manipulasi disparitas harga.
"Para pelaku memanfaatkan selisih harga BBM subsidi yang murah untuk ditimbun, lalu dijual kembali ke sektor industri non-pemerintah dengan harga tinggi demi meraup keuntungan pribadi yang besar," ujar Hendra Yose saat memberikan keterangan resmi.
Baca juga: Proyek Rp 340 Miliar, Pemko Padang Dukung Rekonstruksi GOR H Agus Salim
Kini, ketiga tersangka beserta seluruh armada pengangkut dan ribuan liter BBM curian tersebut telah mendekam di sel tahanan Markas Polres Sijunjung. Penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang penerapannya telah diperkuat dan diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Hanya Tiga Pemain Lama Dipertahankan, Semen Padang FC Siapkan Perombakan Besar untuk Liga 2
Regulasi ketat tersebut mengatur sanksi pidana yang berat bagi siapa saja yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang nyata bagi para mafia migas di tingkat daerah.
Pihak Kepolisian Resor Sijunjung pun berjanji tidak akan mengendurkan pengawasan pasca-pengungkapan kasus ini. Patroli preventif di sepanjang jalur logistik dan SPBU strategis akan semakin diintensifkan guna mempersempit ruang gerak para spekulan tanah air.
"Kami berkomitmen penuh melindungi hak masyarakat kecil. Energi bersubsidi ini bersumber dari uang negara dan harus dinikmati oleh yang berhak, bukan justru dijadikan komoditas bisnis ilegal oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," pungkas AKP Hendra Yose secara tegas.
Polisi juga mengetuk kesadaran kolektif masyarakat agar tidak acuh terhadap lingkungan sekitar.
Warga diimbau segera melapor ke pos polisi terdekat jika mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM berulang atau keberadaan gudang penimbunan tanpa izin di lingkungan mereka.
2. KemenHAM Perkuat Integritas ASN Dinkes Riau untuk Wujudkan Layanan Kesehatan Berbasis HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat pemahaman dan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa layanan kesehatan yang berperspektif HAM menuntut aparatur bekerja secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, profesionalisme tercermin dari kemampuan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, serta bebas dari perlakuan diskriminatif. Setiap warga negara, kata dia, berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, kondisi ekonomi, maupun status sosial.
"ASN dituntut tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas yang kuat dalam menjalankan tugas. Pelayanan yang berlandaskan HAM akan menciptakan kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh hak kesehatannya secara setara," ujar Ratih dalam kegiatan yang digelar di Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan kesehatan, mulai dari informasi prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, biaya, hak dan kewajiban pasien, hingga mekanisme pengaduan.
Baca juga: Nekat Bobol Jendela Rumah Warga untuk Curi HP, Dua Pria di Padang Diringkus Tim Klewang
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, S.F. Hariyanto yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Menurutnya, ASN kesehatan merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga integritas, empati, dan pemahaman HAM harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap pelayanan.
"Pemenuhan hak atas kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas, perlu terus diupayakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, menegaskan bahwa integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Dewi, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan akses layanan, dan komitmen melayani tanpa diskriminasi.
"Ketika integritas menjadi budaya kerja, masyarakat akan memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, responsif, dan berkeadilan. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga negara di bidang kesehatan," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Zulfikar Jaya Kusuma turut membahas tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas kesehatan serta tantangan pelayanan kesehatan di era transformasi digital.
Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan data kesehatan masyarakat, perlindungan data pribadi pasien, serta pemerataan akses layanan kesehatan berbasis teknologi.
Baca juga: Semen Padang FC Berburu Bintang Liga 1, Incar Pemain Timnas U-19 Demi Lolos Promosi
Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi peserta dari berbagai instansi terkait. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, pemenuhan hak kelompok rentan, penguatan etika pelayanan publik, hingga tantangan mewujudkan layanan kesehatan yang berintegritas di tengah perkembangan teknologi kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM berharap ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau semakin memahami pentingnya integritas sebagai landasan pelayanan publik, sehingga hak kesehatan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal melalui layanan yang profesional, adil, inklusif, dan menghormati martabat manusia.
3. Pakaian Buku hingga 29 Ribu Pohon, PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
Menanam satu pohon mungkin terlihat sederhana, tetapi manfaatnya bisa dirasakan bertahun-tahun.
Dari akar yang menahan tanah, daun yang membantu memperbaiki kualitas udara, hingga batang yang tumbuh menjadi peneduh, pohon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Jika satu pohon saja sudah memberikan manfaat besar, apalagi 29.000 pohon?
Di tengah tantangan perubahan iklim, gerakan penghijauan juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk merawat ruang hidup masyarakat, sekaligus mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, khususnya poin 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim dan poin 15 tentang Ekosistem Daratan.
Semangat inilah yang dibawa oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM), lembaga keuangan plat merah yang selama ini dikenal melalui pembiayaan dan pendampingan usaha bagi masyarakat prasejahtera.
Melalui program PNM Peduli, kepedulian tersebut diperluas ke aspek lingkungan lewat gerakan penanaman pohon di 58 cabang di seluruh Indonesia.
Setiap cabang menanam minimal 500 bibit pohon sehingga dikalkulasi menjadi 29.000 pohon sebagai ikhtiar sederhana untuk menghadirkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat, tempat mereka bekerja, berusaha, dan membangun harapan bagi keluarga.
Gerakan ini juga menjadi kelanjutan dari semangat RE3 FOR-E, sebuah kampanye keberlanjutan yang sebelumnya berhasil mengumpulkan 20 ton pakaian layak pakai dari Insan PNM.
Pakaian tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, bersamaan dengan buku bacaan sebagai bentuk dukungan terhadap akses literasi.
Dari pakaian yang diberi kehidupan kedua, buku yang membuka ruang belajar, hingga pohon yang ditanam untuk masa depan, rangkaian ini memperlihatkan bahwa kepedulian dapat hadir dalam banyak bentuk.
Nilai yang sama kemudian diteruskan melalui PNM Mengajar, yang menjangkau 58 SMK dari Sabang hingga Merauke.
Melalui rangkaian tersebut, pemberdayaan tidak hanya dimaknai sebagai akses modal, tetapi juga sebagai upaya menumbuhkan pengetahuan, kepedulian, dan kesadaran untuk menjaga lingkungan.
Sebab pada akhirnya, masa depan yang lebih baik tidak hanya dibangun dari usaha yang berkembang, tetapi juga dari bumi yang tetap dirawat bersama.
Dari rangkaian tersebut, manfaat yang ingin dihadirkan tidak hanya berhenti pada kegiatan, tetapi tumbuh bersama masyarakat yang merasakannya secara langsung.
Bagi para penerima manfaat, pohon yang ditanam, pakaian dan buku yang disalurkan, hingga ruang belajar yang dibuka menjadi bagian dari harapan sederhana: lingkungan yang lebih nyaman, akses pengetahuan yang lebih luas, dan kehidupan yang perlahan bergerak ke arah yang lebih baik.
“Gerakan yang dilakukan oleh teman-teman PNM dalam rangka HUT PNM ke-27 ini sangat kami apresiasi. Kami berharap langkah ini dapat membantu memperbaiki ekosistem laut, menjadi tempat berkembang biaknya berbagai jenis ikan, serta menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Ke depan, kawasan ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi maupun lingkungan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya laut,” ujar Camat Koto XI Tarusan, Ibu Nurlaini.