Kicauan Sony Sanjaya Tersangka Korupsi MBG, Mau Bongkar Nama Besar di Balik Penjualan Titik SPPG
Galuh Palupi June 06, 2026 10:44 AM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mulai melawan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sony Sanjaya resmi menjadi tersangka pada Rabu (3/6/2026).

Seusai resmi jadi tersangka, Sony mengambil langkah hukum dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

Ia mengaku siap untuk secara buka-bukaan membongkar apa yang terjadi dalam internal BGN.

Ia juga membantah keras tuduhan yang diarahkan kepadanya selama ini terkait pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

PENGAKUAN SONY SANJAYA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com pada Selasa (2/6/2026) malam pukul 20.00 WIB atau sekitar satu jam sebelum dirinya diumumkan dicopot dari BGN. (YouTube/Tribunnews)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sony sempat membantah terlibat dalam jual beli titik dapur maupun pengadaan barang. 

Baca juga: Tiga Petinggi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Mengapa Nanik Deyang Aman? Ini Analisis Pengamat

Penjelasan itu ia sampaikan dalam wawancara eksklusif Tribunnews pada Selasa (2/6/2026) malam, tepat satu jam sebelum pengumuman pencopotan dirinya dari BGN.

Sony, yang menjabat sebagai ketua tim verifikasi penentuan dapur MBG, merasa namanya dicatut oleh oknum di lapangan.

Ia menyatakan berani bersumpah untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang.

"Demi Allah saya tidak pernah menjual titik. Kadang-kadang ngomong gini saya bilang, sini tolong bawa Al-Qur'an 30 simpan di atas kepala saya, saya berani bersumpah," ujar Sony.

Siap Buka-bukaan dan Singgung Sosok yang Lebih Berpengaruh

Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) saat diperiksa pada Kamis (4/6/2026) malam.

"Semalam sudah dituangkan dalam BAP bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik," kata kuasa hukum Sony, Krisna Murti.

Melalui status sebagai justice collaborator, Sony berniat membeberkan peran pihak-pihak lain yang terlibat.

Krisna Murti menilai selama ini kliennya sengaja dipojokkan agar terlihat sebagai pelaku utama di mata publik.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan dan Gurita Properti Rp58 Miliar Milik Lodewyk Pusung, Tersangka Korupsi MBG

KASUS KORUPSI MBG: Dokumentasi usai Dadan Hindayana (tengah), Sony Sonjaya (kiri), dan Lodewyk Pusung (kanan) mengenakan rompi tahanan Kejagung, Rabu (3/6/2026). Mereka ditetapkan sebagai jadi tersangka kasus MBG jadi sorotan.
KASUS KORUPSI MBG: Dokumentasi usai Dadan Hindayana (tengah), Sony Sonjaya (kiri), dan Lodewyk Pusung (kanan) mengenakan rompi tahanan Kejagung, Rabu (3/6/2026). Mereka ditetapkan sebagai jadi tersangka kasus MBG jadi sorotan. (via TribunnewsBogor.com)

"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu," tutur Krisna.

Berdasarkan pengakuan Sony, keputusan yang diambilnya berada di bawah kendali pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar.

Sony mengaku menerima tekanan dan arahan dari nama-nama tertentu selama bertugas.

"Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri," lanjut Krisna.

Krisna menegaskan bahwa otak dari perkara jual beli dapur ini bukan kliennya.

Ia menyebut ada banyak tokoh berpengaruh yang terlibat dan identitasnya akan dibuka langsung oleh Sony kepada penyidik kejaksaan.

"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," ujar Krisna. (Tribun Style/Tribun Bogor)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.