Alasan Polisi Ambil Keputusan Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
jonisetiawan June 06, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah kegiatan perkemahan pemuda yang digelar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kawasan Watu Gambir Park, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mendadak berakhir lebih cepat dari rencana.

Acara yang sedianya berlangsung hingga Minggu, 7 Juni 2026, terpaksa dihentikan setelah muncul penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat Islam yang mempertanyakan identitas penyelenggara kegiatan tersebut.

Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan lama mengenai batas antara kebebasan beragama yang dijamin konstitusi dan upaya menjaga ketertiban umum di tengah perbedaan pandangan keagamaan di masyarakat.

Baca juga: Seniman Asal Karanganyar Tewas Kecelakaan di Sragen, Hantam Pohon Tepi Jalan Jelang Subuh

Ribuan Peserta Terpaksa Mengakhiri Kegiatan Lebih Awal

Menurut keterangan pihak Jemaat Ahmadiyah Indonesia, kegiatan tersebut merupakan perkemahan pemuda yang diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Mayoritas peserta disebut merupakan anak-anak dan remaja.

Program yang disiapkan meliputi berbagai aktivitas pengembangan diri, mulai dari olahraga, pendakian ringan (hiking), permainan edukatif, kegiatan kebersamaan, hingga ibadah bersama.

Sekretaris Pers JAI, Yendra Budiana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membangun kesehatan fisik, spiritual, dan karakter generasi muda.

“Ini bukan kegiatan keagamaan yang mengancam, tapi program pengembangan pemuda yang sah secara konstitusi,” ujarnya kepada awak media dikutip TribunTrends, Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut Yendra, kegiatan serupa telah beberapa kali dilaksanakan di lokasi yang sama tanpa mengalami gangguan. Ia juga menyebut penggunaan lokasi telah mendapatkan izin dari pengelola kawasan wisata.

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi polisi, baru-baru ini polisi bubarkan kegiatan perkemahan pemuda JAI yang digelar di kawasan Watu Gambir Park, Karangpandan, Karanganyar pada Jumat, 5 Juni 2026. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Penolakan Muncul Setelah Salat Jumat

Situasi berubah pada Jumat siang setelah sejumlah anggota Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA) mendatangi lokasi kegiatan.

Kelompok tersebut mempertanyakan kegiatan yang berlangsung karena menganggap penyelenggara tidak secara terbuka menjelaskan keterkaitan acara dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Sekitar seratus orang kemudian menyampaikan keberatan dan meminta kegiatan dihentikan.

Mereka beralasan Ahmadiyah telah lama menjadi kelompok yang dipersoalkan sebagian organisasi Islam, termasuk merujuk pada fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2005 yang menyatakan Ahmadiyah berada di luar ajaran Islam menurut pandangan MUI.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Siap Rombak Grojogan Sewu Jika Berhasil Diambil Alih: Pengelola Kurang Serius!

Persoalan Transparansi Identitas Penyelenggara

Pihak JAI mengakui bahwa kegiatan tersebut menggunakan nama Humanity First dalam pelaksanaannya.

Yendra Budiana menyebut langkah itu dilakukan sebagai bagian dari identitas organisasi kemanusiaan yang selama ini juga digunakan oleh komunitas Ahmadiyah dalam berbagai kegiatan sosial.

Namun menurut pihak penolak, penggunaan nama tersebut membuat masyarakat tidak mengetahui bahwa kegiatan berkaitan dengan Jemaat Ahmadiyah.

Sekretaris FUUI-SOYA, Abu Hambra, mengatakan pihaknya awalnya memperoleh informasi bahwa kegiatan tersebut merupakan acara kemanusiaan berskala nasional.

Setelah melakukan penelusuran, mereka menemukan bahwa peserta merupakan anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

“Kami diberi informasi bahwa ini acara Humanity First dari seluruh Indonesia. Setelah diselidiki, ternyata mereka Jemaat Ahmadiyah. Kami merasa dikhianati,” ujarnya.

Menurutnya, keberatan juga datang dari sebagian masyarakat sekitar yang merasa tidak mendapatkan informasi lengkap mengenai identitas penyelenggara kegiatan.

Polisi Pilih Langkah Preventif

Di tengah meningkatnya ketegangan, aparat kepolisian akhirnya mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan.

Langkah tersebut disebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya benturan antara peserta perkemahan dan kelompok yang melakukan penolakan.

Menurut keterangan yang dikutip dalam laporan tersebut, aparat mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban umum sebagai alasan utama pembubaran.

“Kami tidak ingin ada bentrokan. Ini keputusan preventif,” kata sumber kepolisian.

Keputusan tersebut membuat ribuan peserta harus meninggalkan lokasi lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

JAI Nilai Terjadi Diskriminasi

Di sisi lain, Jemaat Ahmadiyah Indonesia menilai pembubaran kegiatan tersebut sebagai bentuk perlakuan diskriminatif terhadap kelompok mereka.

Yendra Budiana menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bersifat damai dan tidak melanggar hukum.

Menurutnya, jika suatu kegiatan sosial dan pendidikan dapat dihentikan hanya karena identitas keagamaan penyelenggaranya, maka muncul pertanyaan mengenai perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.

“Jika kegiatan sosial dan pendidikan bisa dibubarkan hanya karena identitas agama, maka negara ini sedang mengorbankan prinsip dasar kebebasan beragama yang dijamin UUD 1945,” tegasnya.

JAI juga menyatakan akan meminta penjelasan resmi kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah terkait dasar hukum penghentian kegiatan tersebut.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.