TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), dikabarkan tengah memasuki tahap II untuk deretan bansos regional dan tambahan dalam waktu dekat.
Dua diantaranya adalah, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Dikabarkan sebelumnya, kedua bansos tersebut masuk dalam rincian 5 bansos regional dan tambahan yang akan berlanjut dicairkan periode Juni 2026 ini.
Seperti yang diketahui, PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan sekolah.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan nominalnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Program ini bertujuan membantu biaya pendidikan sekaligus mengurangi risiko anak putus sekolah.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Juni 2026 Langsung dari Laman Kemensos, Bisa dari HP!
Sedangkan PBI-JK adalah program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Melalui program ini, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan secara mandiri karena seluruh biaya ditanggung melalui anggaran negara.
Lantas bagaimana cara mengecek nama penerima yang terdapaftar dan berhak menerima bansos bulan Juni ini?
Aturan baru penerimaan bansos akan dimulai pertanggal 10 yang meruapakan waktu penyiapan dan penyaringan data tinggal 5 hari kedepan.
Itu artinya masyarakat akan kembali mendapat hak bansos seperti pada bulan-bulan sebelumnya, secara bertahap dan merata.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru menerima bansos pada triwulan kedua 2026.
Ia menjelaskan adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Baca juga: H-5 Penyaluran Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L:Begini Cara Cek Nama Masih Dapat atau Tidak?
Gus Ipul juga menjelaskan setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar.
Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan. Hingga saat ini, sudah lebih dari 70 Operator Data Desa yang terlibat dalam pembaharuan data.
Disamping itu, Jika sebelumnya, para penerima bansos menerima pencairan di tahap pertama, pasti akan mendapat bantuan lagi di tahap kedua.
Semua akan berbeda di tahun 2026 dan sudah diterapkan di tahun 2025.
Bagi KPM yang menerima pencairan bansos di tahap sebelumnya, belum tentu mendapat bantuan lagi di tahap berikutnya.
Hal ini dikarenakan adanya faktor pemutahiran data yang dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pusat Statistik dengan pemadanan berbagai macam data di kementerian dan juga lembaga lainnya.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos BPNT Bulan Juni 2026, Lewat HP!
Via Online Web
Pengecekan penerima bansos dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Adapun panduannya sebagai berikut:
Panduan Cek Bansos via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
(*)