TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bukan hanya seremonial belaka, begini cara Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memastikan Riau menjadi benteng oksigen sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Menurut Herry, tugas Polri bukan hanya menjaga kamtibmas, namun juga hadir menjaga keberlanjutan hidup.
Menurutnya Provinsi Riau, termasuk Kota Dumai, menghadapi tantangan nyata.
Karhutla, abrasi pantai, banjir rob, dan kualitas udara menjadi hal yang harus mendapat perhatian serius.
"Karena itu Program Polri Peduli Lingkungan adalah jawaban kita. Satu pohon yang kita tanam hari ini adalah satu benteng oksigen, satu penahan abrasi, satu warisan untuk generasi mendatang," ungkap Kapolda pada giat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Dumai, Jumat (5/6/2026) petang.
Demi mencapai kebaikan pada lingkungan hidup tersebut, Kapolda kemudian menginstruksikan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Riau untuk menjadikan penghijauan sebagai gerakan berkelanjutan dan bukan seremonial.
"Libatkan pelajar, libatkan komunitas, libatkan dunia usaha. Tanam, rawat, laporkan perkembangannya," ujar Kapolda.
Hery memberikan apresiasi atas perhatian dan kerjasama yang sangat solid dengan pemerintah Kota Dumai.
Selain itu juga perhatian penuh perusahaan, akademisi, dan seluruh masyarakat yang sudah berkolaborasi.
"Tentu saja Ini bukti bahwa menjaga Riau adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Herry.
Atas perhatian Kapolda tersebut, Walikota Dumai, Sugiyarto mengucapkan terima kasih dan penghargaan.
Penghargaan tersebut ditujukan pada Poolres Dumai beserta jajaran.
Salah satunya atas terselenggaranya Kegiatan Penanaman Pohon Penghijauan di Wilayah Hukum Polres Dumai.
"Tentu saja ini contoh kolaborasi yang baik. Polri menjaga keamanan, Pemko dan masyarakat menjaga lingkungan.
Jika ini terus kita lakukan, saya yakin kualitas udara Dumai makin baik, abrasi bisa kita tahan, dan kota kita makin nyaman ditinggali," ungkap Sugiyarto.
Pada kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sedunia tersebut, dilakukan penanaman mangrove.
Selain jajaran Polda Riau dan Polres Dumai kegiatan juga diikuti oleh Persatuan Hijau Riau, unsur Forkominda, serta masyarakat.
Sejarah Karhutla di Riau dari Tahun 1980 hingga 2026
1. Awal dan Tahun 1980–1990
Mulai tercatat secara nyata sejak pertengahan 1980-an, terkait pembukaan lahan pertanian dan perkebunan. Masih bersifat lokal, luas terbakar belum besar.
2. 1997–1998
Bencana terbesar pertama, diperburuk El Nino. Ribuan hektare hutan dan gambut terbakar, asap meluas ke negara tetangga, menjadi sorotan dunia.
3. 2000–2010
Terjadi berulang setiap musim kemarau, penyebab utama: pembakaran lahan tidak sah, drainase gambut yang kering.
4. 2005, 2006, 2009
Kejadian besar, kabut asap mengganggu transportasi udara, laut, dan kesehatan warga. Pemerintah mulai membentuk satuan tugas dan Manggala Agni.
5. 2011–2015
- 2013: Luas terbakar lebih dari 100.000 hektare, dampak asap parah hingga ke Singapura dan Malaysia.
- 2014–2015: El Nino kuat, kebakaran meluas pesat. Lebih dari 2 juta hektare hutan/gambut terbakar di Sumatera, sebagian besar di Riau. Masalah ini menjadi isu diplomatik dan lingkungan nasional.
6. 2016–2020
- Diatur UU No. 32/2009 dan aturan larang bakar lahan. Dibangun sistem deteksi dini satelit dan pemetaan gambut.
- 2019: kejadian cukup luas namun lebih cepat dikendalikan.
- 2020: relatif aman karena curah hujan tinggi, luas terbakar rendah.
7. 2021–2025
- 2023: hanya sekitar 507 hektare terbakar, kondisi terkendali.
- 2024: naik jadi sekitar 2.947 hektare, terutama di gambut Pelalawan, Bengkalis, Siak.
- 2025: kembali rendah, 679 hektare (Jan–Mar), namun risiko tetap ada saat kemarau.
8. 2026 (Sampai Mei)
- Lonjakan tajam: Jan–Mar tercatat 8.555 hektare, naik >10 kali lipat dibanding 2025. Hingga Mei mencapai 14.854 hektare, 93 persen di lahan gambut.
- Titik terbesar: Pelalawan, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir. Penyebab dominan: pembukaan lahan, kemarau lebih kering, dan sulit padam di gambut. Operasi darat dan udara terus dilakukan.
Sejarah Penanaman Pohon di Riau
Sejarah penanaman pohon di Riau terbagi menjadi empat tahapan utama: tradisi masyarakat adat, masa kolonial, masa pembangunan ekonomi, hingga gerakan penghijauan dan konservasi saat ini.
1. Masa Tradisi dan Masyarakat Adat (Sebelum Abad ke-19)
Sudah ada ribuan tahun, masyarakat Melayu, Orang Laut/Duanu, Suku Sakai, Suku Anak Dalam dan suku lainnya memiliki tradisi menanam dan menjaga pohon sebagai bagian dari kehidupan dan adat istiadat.
Menanam pohon rumbia, bakau/mangrove, sialang, buah-buahan (durian, duku, cempedak) di tepi sungai, ladang, dan pesisir. Berfungsi sebagai pelindung tanah, penyimpan air, sumber makanan, dan bahan bangunan.
Hutan ulayat atau hutan adat dijaga ketat; penebangan liar dilarang. Pohon dianggap sebagai penyangga hidup dan bagian dari warisan leluhur.
Di pesisir Indragiri Hilir, penanaman dan pemeliharaan bakau sudah berlangsung berabad-abad untuk mencegah abrasi dan menjaga ekosistem laut.
2. Masa Kolonial Hindia Belanda (1800–1945)
- 1848: Kelapa sawit pertama kali dibawa Belanda ke Indonesia, kemudian disebar ke Sumatera dan Riau. Awalnya hanya tanaman hias, lalu dikembangkan sebagai komoditas.
- 1893: Dibuka perkebunan besar pertama di Indragiri; mulai ditanam karet (Hevea brasiliensis), menggantikan jenis karet liar sebelumnya.
- 1902–1915: Perkebunan karet berkembang pesat di Indragiri, Kuantan, Siak; ada 12 perusahaan perkebunan besar. Lahan hutan dibuka dan ditanami pohon ekonomi.
Fokus utama: penanaman pohon bernilai ekonomi tinggi, bukan pelestarian hutan alami.
3. Masa Kemerdekaan dan Pembangunan (1945–1990)
- 1960–1980: Pemerintah mulai mengembangkan perkebunan besar negara dan swasta. Kelapa sawit menjadi komoditas utama; luas lahan meningkat tajam.
- 1985: Dimulai program hutan tanaman industri. Riau menjadi provinsi dengan hutan tanaman terbesar di Indonesia, didominasi Akasia (Acacia mangium) untuk bahan kertas dan kayu.
Akibatnya: luas hutan alami berkurang drastis; penanaman lebih banyak beralih ke jenis komoditas, bukan tanaman asli.
4. Era Penghijauan, Konservasi dan Gerakan Lingkungan (1990–Sekarang)
- 1990–2000: Mulai disadari kerusakan lingkungan. Dinas Kehutanan mulai program reboisasi dan penanaman kembali lahan kritis.
- 2000–2010: Ekspansi sawit dan akasia mencapai puncak, tetapi juga muncul protes dan aturan pembatasan. Dibentuk kawasan lindung seperti Taman Nasional Tesso Nilo.
- 2013: Gerakan 1 Miliar Pohon digalakkan; Riau menjadikan Meranti sebagai pusat kegiatan provinsi, menanam ribuan bibit setiap tahun.
2014–sekarang: Program penanaman berbasis masyarakat, hutan kemasyarakatan, dan kerja sama dengan perusahaan (APP, PTPN). Jenis ditanam: akasia, meranti, mahoni, aren, cempedak, dan kembali menanam tanaman asli hutan.
- 2020–2026: Fokus utama: pemulihan hutan rusak, penanaman di kawasan konservasi, bakau pesisir, dan penanaman pohon penghasil ekonomi bagi warga.
( Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat )