Akui Rekam Area Sensitif, Pria yang Lecehkan Wanita di KRL Diblacklist Pihak KAI Commuter
Latif Ghufron Aula June 06, 2026 08:42 PM

– Pria yang diduga melakukan aksi pelecehan terhadap penumpang perempuan di dalam rangkaian KRL Commuter Line relasi Nambo–Jakarta Kota akhirnya resmi dijatuhi sanksi *blacklist* oleh pihak KAI Commuter.

Aksi pelaku terungkap setelah dirinya kedapatan merekam diam-diam area sensitif tubuh penumpang perempuan menggunakan ponsel miliknya pada Kamis (4/6/2026).

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa laporan pelecehan tersebut pertama kali diterima oleh petugas di lapangan pada Kamis pagi pukul 08.22 WIB.

Mendapat laporan dari korban, Petugas Pengamanan Walka langsung bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah diberikan.

Pelaku kemudian diturunkan di Stasiun Manggarai dan langsung digiring ke Pos Pengamanan bersama korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Karina saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Meski pelaku telah mengakui tindakan bejatnya merekam area sensitif, korban memilih untuk tidak membawa kasus pelecehan ini ke ranah hukum dan menyerahkan sepenuhnya sanksi kepada KAI Commuter.

Merespons keputusan korban, KAI Commuter mengambil langkah tegas dengan memblokir total akses pelaku agar tidak bisa lagi menggunakan layanan Commuter Line di kemudian hari.

"Pelaku dikenakan sanksi blacklist sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan Commuter Line," tegas Karina.

Sebelum diamankan, peristiwa penangkapan pelaku sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah penumpang lain yang geram atas perbuatan pelaku sempat melayangkan pukulan dan tendangan ke arah pria berjaket hitam tersebut sembari memaksanya membuka isi ponsel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.