Banyak Kendaraan Angkutan Barang Masuk Jalan Kampung, Dampak Jembatan Gondang 1 Tulungagung Ditutup
Rendy Nicko June 06, 2026 08:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG -Kendaraan angkutan barang banyak melewati jalan alternatif di Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang.

Mereka mencari jalan alternatif yang lebih dekat selama proses penutupan Jembatan Gondang 1 hingga 11 Desember 2026 mendatang.

Padahal kepolisian dan  Dinas Perhubungan telah membuat rekayasa jalur, untuk kendaraan barang dilarang melalui jalan perkampungan.

Mereka harus lewat simpang empat Tamanan ke arah selatan.

Baca juga: Tebu 3.000 Meter Persegi di Gampengrejo Kediri Gagal Panen Usai Terbakar

Lewatnya truk angkutan barang ini sejumlah bahu jalan di Desa Mojosari ambles.

Warga juga memasang pembatas berupa patok dan tas keresek agar tidak dilewati kendaraan berat.

Salah satu warga, Siswanto mengaku keberatan jika kendaraan angkutan barang ini lewat jalan kampung.

“Sebenarnya kan sudah ada sosialisasi terkait rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan proyek Jembatan Gondang. Itu saja dipatuhi,”  ucapnya.

Ia khawatir jika truk muatan berat ini terus melintas, jalan antar desa ini akan rusak.

Apalagi penutupan jembatan selama 6 bulan, yang artinya selama  itu pula kendaraan barang masuk ke desa Mojoarum.

Bukan hanya angkutan barang, bus kecil untuk angkutan orang juga melintas.

“Kalau papasan sesama kendaraan besar, mereka kan pasti minggir ke bahu jalan. Kadang bikin ambles depan rumah warga,” tambahnya.

Bukan hanya jalur Desa Mojoarum yang tembus di Desa Bendungan di sebelah selatan Jembatan Gondang 1.

Atau tembus di simpang tiga Pampang yang ada di Desa Jarakan di sebelah utara Jembatan Gondang 1.

Jalur ini memang yang paling pendek untuk melewati Jembatan Gondang 1 yang dibongkar.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, mengaku jalur Mojosari tidak boleh dilewati truk  angkutan barang roda 6.

Sesuai kesepakatan, jika ke arah selatan mereka wajib lewat simpang Tamanan.

“Kami akan tertibkan,” ujar Taufik.

Baca juga: Dinkes Tulungagung Siapkan 13 RS dan 32 Puskesmas untuk Pengobatan Pasien HIV

Sebelumnya Satlantas Polres  Tulungagung melakukan tilang sejumlah kendaraan barang yang melintas di simpang 3 Polsek Kalangbret ke selatan, tembus simpang empat Cabe.

Truk-truk itu menyebabkan kemacetan, karena ukuran jalan yang sempit sementara truk barang berjalan pelan.

Polisi butuh waktu 2 jam untuk mengurai antrean sepanjang 500 meter, karena sempitnya jalur dan gerak truk yang sangat pelan.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.