BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin bergerak cepat mengamankan kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran di Gg Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan.
Mereka berjumlah tujuh orang, diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Macan Resta Banjarmasin, pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 02.00 Wita.
Sementara peristiwa tawuran itu diketahui terjadi pada Jumat (5/6/2026), dini hari atau sekira pukul 02.30 WITA.
"Para pelaku masih berusia di bawah umur," kata Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi saling serang antar kelompok itu terjadi di Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti, RT 16/RW 02, Kelurahan Basirih Selatan.
Baca juga: Dugaan Kekerasan Terhadap Balita di Landasan Ulin Banjarbaru, Polisi Amankan Ibu Kandung Korban
Akibatnya seorang anak berinisial TR alias U (18), yang juga merupakan anggota kelompok tawuran, mengalami luka robek di bagian perut.
Pasca dilakukan penangkapan, permasalahan tersebut diupayakan selesai secara damai dan kekeluargaan.
Polisi menghadirkan orangtua maupun wali para pelaku, untuk mendampingi anak mereka masing-masing.
"Saat ini kami utamakan pembinaan karena mereka masih usia produktif, tapi bila terulang tentu akan diproses hukum," jelas Kasi Humas.
Meski demikian para pelaku aksi tawuran tersebut tetap diwajibkan melapor ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
"Para orangtua kami imbau untuk lebih ketat mengawasi anak-anak, agar tidak sampai terlibat aksi tawuran ataupun perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ucapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)