Pemuda di Bekasi Berlarian Tinggalkan Banyak Corbek Begitu Disergap Brimob
Acos Abdul Qodir June 07, 2026 12:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Rencana aksi tawuran sekelompok pemuda di Jalan Nurul Huda, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digagalkan oleh aparat kepolisian, Sabtu (6/6/2026) pagi.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sepuluh senjata tajam, termasuk corbek atau senjata tajam modifikasi berbentuk pengait panjang yang ditinggalkan para pelaku saat melarikan diri.

Penyergapan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ini dilakukan oleh personel Tim Patra Kompi 2 Batalyon D Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya.

Selain menyita senjata tajam, petugas di lapangan juga mengamankan tiga orang pemuda yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menuturkan, penggagalan ini bermula saat personelnya melaksanakan patroli rutin.

Patroli tersebut berkala digalakkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ketika melintas di lokasi, petugas melihat sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga sedang bersiap melakukan aksi tawuran.

Begitu melihat kedatangan polisi, kelompok tersebut langsung panik dan berlarian kocar-kacir menyelamatkan diri.

Petugas segera melakukan pengejaran secara terukur di sekitar pemukiman warga dan berhasil mengamankan tiga orang yang terpojok di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah situasi terkendali, polisi melakukan penyisiran menyeluruh di area sekitar. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tumpukan senjata tajam berbahaya yang sengaja dibuang oleh kelompok pemuda yang melarikan diri.

Barang bukti senjata tajam yang diamankan terdiri dari enam bilah celurit, satu bilah golok, dua bilah corbek, serta satu bilah pisau.

Selain itu, petugas juga menyita 10 unit telepon genggam (HP) serta delapan unit sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan oleh pemiliknya.

Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan bahwa tindakan cepat yang dilakukan anggotanya merupakan langkah preventif atau pencegahan demi menghindari terjadinya bentrokan fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa.

"Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mendeteksi adanya sekelompok pemuda yang dicurigai kuat akan melakukan aksi tawuran," kata Henik dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: Sosok Kopda R, Prajurit TNI di Serang yang Terlibat Penganiayaan Anggota Brimob, Diduga Bekingi DC

Henik melanjutkan, setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan selalu direspons secara cepat, tegas, terukur, dan humanis guna menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pemuda beserta seluruh barang bukti sajam, ponsel, dan kendaraan bermotor telah diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Barat.

Polisi saat ini masih mendalami motif para pelaku serta melakukan pengembangan untuk mencari anggota kelompok lain yang sempat melarikan diri.

Polda Metro Jaya juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kejahatan jalanan.

Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.