TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah pernikahan dengan perbedaan usia yang cukup jauh viral di media sosial.
Seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Dandi resmi menikahi seorang perempuan bernama Suparti yang dikenal warga dengan panggilan Mbah Mendes dan berusia 63 tahun.
Pernikahan yang berlangsung di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tersebut mendadak viral setelah video prosesi akad nikah pasangan itu beredar di berbagai platform media sosial pada Senin (1/6/2026).
Perbedaan usia yang mencapai 38 tahun membuat kisah rumah tangga pasangan ini menarik perhatian masyarakat.
Nama Dandi dan Suparti mulai menjadi perhatian publik setelah video pernikahan mereka menyebar luas di media sosial.
Banyak warganet yang terkejut mengetahui bahwa mempelai pria berusia 25 tahun, sementara mempelai perempuan telah berusia 63 tahun.
Perbedaan usia yang cukup besar itu membuat kisah mereka menjadi salah satu topik yang ramai dibahas.
Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa pernikahan merupakan hak pribadi setiap orang selama dilakukan secara sah dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Prosesi pernikahan tersebut diketahui berlangsung di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Sosok Dandi
Di balik viralnya pernikahan tersebut, sosok Dandi turut menarik perhatian publik.
Berdasarkan keterangan pemerintah desa setempat, Dandi sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan bersama ayahnya.
Meski usianya masih tergolong muda, Dandi memutuskan untuk membangun rumah tangga dengan Suparti yang berstatus janda dan telah lama ditinggal wafat suaminya.
Suparti sendiri diketahui telah memiliki anak yang sudah berkeluarga. Namun kondisi tersebut tidak menghalangi keduanya untuk melangsungkan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Awalnya Diperkenalkan Sebagai Saudara
Di balik viralnya pernikahan tersebut, terdapat cerita yang cukup mengejutkan bagi perangkat desa setempat.
Kepala Dusun Ngadirogo, Supriyono, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengira hubungan Dandi dan Suparti hanyalah hubungan keluarga biasa.
Menurutnya, pada awal perkenalan, Suparti memperkenalkan Dandi sebagai saudaranya.
"Saat itu, Mbah Mendes memperkenalkan Dandi sebagai saudaranya. Eh, menjelang hari H, baru ketahuan kalau pemuda itu ternyata calon suaminya," ujar dia, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa rencana pernikahan pasangan ini sempat tidak diketahui secara luas oleh lingkungan sekitar. Baru beberapa hari menjelang akad nikah, perangkat desa mengetahui hubungan sebenarnya antara keduanya.
Kabar tersebut tentu membuat banyak pihak terkejut mengingat perbedaan usia yang cukup mencolok.
Kepala Desa Mengaku Sempat Kaget
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Desa Kalangan, Muchamad Fadil.
Ia mengatakan bahwa dirinya sempat terkejut ketika mengetahui Dandi hendak menikahi Suparti.
Terlebih, proses pengajuan administrasi pernikahan dilakukan secara resmi dan Dandi bahkan datang didampingi ayahnya.
Menurut Fadil, seluruh proses administrasi berjalan sebagaimana mestinya karena pasangan tersebut memang memiliki niat untuk membangun rumah tangga secara sah.
"Saya sempat kaget, kok beda usianya jauh sekali. Tapi ya, itu warga saya dan niatnya baik untuk membangun rumah tangga, tentu kami apresiasi," katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa tetap menghormati keputusan kedua mempelai selama seluruh persyaratan hukum dan administrasi telah dipenuhi.
Mahar Rp200 Ribu
Selain perbedaan usia yang menjadi perhatian publik, mahar atau mas kawin yang diberikan Dandi kepada Suparti juga turut menjadi sorotan.
Mas kawin merupakan pemberian dari calon suami kepada calon istri saat akad nikah yang menjadi salah satu syarat dalam pernikahan menurut hukum Islam.
Dalam pernikahan tersebut, Dandi memberikan mahar berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu kepada Suparti.
Nilai mahar yang sederhana tersebut tidak mengurangi makna dari prosesi akad nikah yang telah dilaksanakan.
Pernikahan mereka pun berlangsung secara resmi dan sah di hadapan keluarga serta perangkat terkait.
Disambut Baik oleh Lingkungan Sekitar
Meski sempat membuat sejumlah pihak terkejut, pernikahan Dandi dan Suparti pada akhirnya diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar.
Tidak ada penolakan dari lingkungan desa terhadap hubungan keduanya. Warga justru memberikan dukungan atas keputusan pasangan tersebut untuk membangun rumah tangga.
Fenomena pernikahan dengan selisih usia yang jauh memang bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pasangan dengan perbedaan usia puluhan tahun juga sempat menjadi perhatian publik.
Namun demikian, setiap pasangan memiliki latar belakang dan perjalanan hidup yang berbeda-beda.
Kisah Serupa Terjadi di Ponorogo
Tak jauh dari Kabupaten Tulungagung, kisah pernikahan dengan perbedaan usia yang cukup jauh juga terjadi di Kabupaten Ponorogo.
Pasangan tersebut adalah Ahmad Suryatna yang berusia 30 tahun dan Sisri yang berusia 58 tahun.
Keduanya berasal dari Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Sebelum menikah, Ahmad diketahui bekerja sebagai anak buah Sisri.
Dalam perjalanannya, Ahmad mengaku mulai menaruh rasa kepada perempuan yang kemudian menjadi istrinya tersebut.
Ia menilai Sisri sebagai sosok yang baik, perhatian, dan selalu membantu dirinya selama bekerja.
"Kerja di sini tiga tahun, muncul rasa sayang. Orangnya baik, membantu, dan perhatian," aku Ahmad yang baru saja meresmikan pernikahannya dengan Sisri pada Januari 2026 lalu.
Perasaan tersebut akhirnya membuat Ahmad memberanikan diri untuk melamar Sisri.
Sisri Mengaku Terkejut Saat Dilamar
Di sisi lain, Sisri mengaku tidak menyangka akan menerima lamaran dari pria yang usianya terpaut cukup jauh darinya.
Saat menerima lamaran tersebut, ia mengaku terkejut karena selisih usia mereka mencapai 28 tahun.
"Mungkin karena sering bertemu jadi lama-lama suka. Saya juga kaget waktu dilamar empat tahun lalu," kata Sisri.
Meski sempat menghadapi penolakan dari sebagian anggota keluarga, hubungan keduanya tetap berlanjut hingga akhirnya memutuskan menikah secara siri pada tahun 2021.
Pernikahan siri adalah pernikahan yang dilakukan menurut ketentuan agama tetapi belum dicatat secara resmi oleh negara.
Baru Disahkan Secara Negara Tahun 2026
Setelah menjalani pernikahan siri selama empat tahun, Ahmad dan Sisri akhirnya dapat mengesahkan pernikahan mereka secara resmi pada Januari 2026.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jenangan, Tajib Ahmadi, menjelaskan bahwa pasangan tersebut sebenarnya telah menikah sejak 2021.
Namun kondisi ekonomi membuat proses pencatatan pernikahan baru bisa dilakukan beberapa tahun kemudian.
"Memang sudah menikah siri selama empat tahun. Terkendala ekonomi sehingga baru bisa disahkan secara negara sekarang," ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jenangan, Tajib Ahmadi.
Menariknya, saat menikah Ahmad juga memberikan mahar berupa uang tunai Rp200 ribu kepada Sisri.
Menjadi Perhatian Publik
Viralnya pernikahan Dandi dan Suparti menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap kisah-kisah pernikahan yang dianggap tidak biasa.
Meski demikian, hingga saat ini pasangan tersebut telah resmi menikah dan menjalani kehidupan rumah tangga sebagaimana pasangan lainnya.
Pemerintah desa maupun masyarakat setempat juga memilih menghormati keputusan keduanya untuk membangun keluarga.
Dengan viralnya video pernikahan tersebut, nama Dandi dan Suparti kini dikenal luas oleh masyarakat. Kisah mereka pun menambah daftar pernikahan beda usia yang pernah menjadi perhatian publik di Indonesia sepanjang tahun 2026.
(*/ Tribun-medan.com)