Oleh: Asnawi
Direktur WALHI Sulawesi barat
TRIBUN-SULBAR.COM - Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini diperingati ketika Sulawesi Barat sedang menghadapi ancaman serius terhadap keselamatan lingkungan dan rakyatnya.
Alih-alih menjadikan krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan tingginya risiko bencana sebagai peringatan untuk memperkuat perlindungan ekologis, pemerintah justru terus mendorong agenda eksploitasi sumber daya alam melalui berbagai proyek pertambangan yang berpotensi memperdalam krisis yang sedang dihadapi daerah ini.
Sulawesi Barat bukanlah wilayah yang aman untuk dijadikan laboratorium industri ekstraktif. Daerah ini berada di kawasan cincin api, memiliki sejarah panjang bencana gempa bumi, banjir, longsor, abrasi pesisir, hingga ancaman tsunami.
Baca juga: Pemuda Mabuk Diamankan dan 6 Motor Balap Liar di Mamuju Disita Polisi
Baca juga: Pesta Babi, Sapiens dan Ilusi di Atas Piring Kita
Bahkan berdasarkan data pemerintah sendiri melalui Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Sulawesi Barat termasuk salah satu provinsi dengan tingkat risiko bencana tertinggi di Indonesia.
Namun fakta kerentanan tersebut tampaknya tidak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.
Yang lebih dominan justru hasrat untuk mengeksploitasi sumber daya alam demi memenuhi kebutuhan industri dan investasi.
Hari ini masyarakat Sulawesi Barat dihadapkan pada ancaman eksploitasi tambang di Blok Botteng yang mencakup komoditas strategis dan mineral kritis, termasuk rencana eksploitasi logam tanah jarang (Rare Earth Elements/REE).
Proyek ini terus dipromosikan sebagai simbol kemajuan dan bagian dari agenda transisi energi. Padahal di balik narasi "energi hijau" tersebut tersimpan potensi kerusakan ekologis yang sangat besar.
Klaim bahwa mineral kritis dibutuhkan untuk masa depan energi bersih tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Tidak ada yang hijau dari aktivitas pertambangan yang mengancam hutan, sumber air, kawasan tangkapan hujan, wilayah rawan longsor, dan ruang hidup masyarakat.
WALHI Sulawesi Barat memandang bahwa rencana eksploitasi tanah jarang dan mineral kritis di Blok Botteng merupakan bentuk paradoks transisi energi.
Di satu sisi pemerintah berbicara mengenai keberlanjutan dan pengurangan emisi, namun di sisi lain justru membuka jalan bagi penghancuran bentang alam yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat dan pelindung alami dari berbagai ancaman bencana.
Lebih mengkhawatirkan lagi, berbagai rencana eksploitasi tersebut didorong tanpa pernah menjawab pertanyaan mendasar: siapa yang akan menanggung risiko ketika bencana terjadi?
Siapa yang akan bertanggung jawab ketika sumber-sumber air hilang, hutan rusak, lahan produktif terdegradasi, dan masyarakat kehilangan ruang hidupnya?
Pengalaman di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan bahwa keuntungan industri ekstraktif hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak sosial, ekonomi, dan ekologis dalam jangka panjang.
Kerusakan lingkungan diwariskan kepada generasi berikutnya, sementara keuntungan tambang mengalir keluar daerah.
Kami juga menyoroti kecenderungan negara yang semakin sering menghadirkan pendekatan keamanan dalam proyek-proyek ekstraktif.
Keterlibatan aparat keamanan dalam pengamanan investasi berpotensi mempersempit ruang demokrasi dan meningkatkan tekanan terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Negara semestinya hadir melindungi rakyat, bukan menjadi fasilitator bagi ekspansi industri yang mengancam keselamatan warga.
Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, WALHI Sulawesi Barat menegaskan bahwa ancaman terbesar terhadap lingkungan hidup Sulawesi Barat bukanlah kurangnya investasi, melainkan model pembangunan yang terus menjadikan alam sebagai objek eksploitasi tanpa batas.
Kami menolak segala bentuk eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan daya dukung lingkungan, memperbesar risiko bencana, dan mengorbankan keselamatan rakyat atas nama pertumbuhan ekonomi.
Kami mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk:
1. Menghentikan seluruh rencana dan proses percepatan eksploitasi tambang tanah jarang dan mineral kritis di Blok Botteng hingga terdapat jaminan keselamatan ekologis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2. Melakukan kajian lingkungan hidup strategis yang independen dan terbuka kepada publik terhadap seluruh rencana pertambangan di Sulawesi Barat.
3. Menempatkan keselamatan rakyat dan mitigasi bencana sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
4. Menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, dan menolak proyek yang mengancam ruang hidup mereka.
5. Menghentikan pendekatan represif dan praktik-praktik yang membungkam suara masyarakat sipil dalam isu lingkungan hidup.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah bahwa tidak ada investasi yang lebih penting daripada keselamatan rakyat.
Tidak ada keuntungan ekonomi yang sebanding dengan hilangnya sumber air, rusaknya hutan, meningkatnya risiko bencana, dan hancurnya ruang hidup masyarakat.
Jika pemerintah tetap memaksakan eksploitasi tambang di tengah tingginya kerentanan ekologis Sulawesi Barat, maka pemerintah sesungguhnya sedang mempertaruhkan masa depan daerah ini demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Sulawesi Barat tidak membutuhkan lebih banyak tambang.
Sulawesi Barat membutuhkan perlindungan lingkungan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
Selamatkan Sulawesi Barat sebelum terlambat. (*)