Kronologi Polisi Diduga Tampar Badut di Tuban, Berujung Damai dan Diperiksa Propam
Tribun-video June 07, 2026 10:42 AM

- Kronologi Polisi Diduga Tampar Badut di Tuban, Berujung Damai dan Diperiksa Propam

Seorang oknum polisi di Tuban, Jawa Timur diduga menampar badut jalanan hingga sempat memberi uang damai Rp150 ribu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu (3/6/2026) malam.

Insiden itu melibatkan anggota Polres Tuban berinisial TS dan seorang pengamen badut bernama Karnawi (35), warga Sale, Rembang, Jawa Tengah.

Meski kedua pihak telah sepakat berdamai, proses pemeriksaan internal terhadap anggota polisi tersebut tetap berjalan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, peristiwa bermula ketika TS mengendarai sepeda motor berwarna merah bersama keluarganya dari arah barat menuju timur.

Pada saat bersamaan, Karnawi yang mengenakan kostum badut berwarna merah muda hendak menyeberang jalan.

Saat itulah tangan korban diduga bersenggolan dengan TS yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Tak lama setelah kejadian, TS memutar balik kendaraannya dan menghampiri korban. Keduanya kemudian terlibat adu mulut di tepi jalan.

Dalam rekaman CCTV, TS terlihat menarik bagian kerah kostum badut yang dikenakan Karnawi. Korban mengaku juga mengalami pemukulan pada bagian bibir.

"Saya didudukkan. Saya bilang kalau memang saya salah, saya minta maaf. Tapi bibir saya tetap dipukul. Dia juga bilang kalau saya mau dicari sampai ketemu," ujar Karnawi, Sabtu (6/6/2026).

Polisi Sebut Tercium Aroma Alkohol

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, anggota tersebut diduga terpancing emosi setelah mencium aroma alkohol dari korban.

"Anggota tersebut terpancing emosinya karena saat membuka bagian kepala kostum badut tercium aroma alkohol," kata Siswanto.

Karnawi sendiri mengakui sempat mengonsumsi minuman keras jenis es moni pada siang hari sebelum kejadian.

Korban Mengaku Diberi Uang Damai Rp150 Ribu
Setelah insiden tersebut, Karnawi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota Tuban. Kedua belah pihak kemudian menjalani proses mediasi yang difasilitasi petugas kepolisian.

Dalam mediasi tersebut, korban mengaku ditanya mengenai biaya pengobatan yang diinginkan akibat kejadian tersebut.

"Saya bilang seikhlasnya. Paling pijat Rp100 ribu, baju lengan robek beberapa puluh ribu saja. Dikasih uang damai Rp150 ribu," ungkap Karnawi.

Menurut Polres Tuban, penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan restorative justice setelah kedua pihak sepakat berdamai.

"Kejadian tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan serta menerima hasil penyelesaian yang ada," terang Iptu Siswanto.

Oknum Polisi Minta Maaf

TS yang bertugas di Unit Penegakan Disiplin dan Pengamanan (Propam) Polres Tuban mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban, masyarakat, dan institusi Polri.

Ia juga menyatakan siap menjalani seluruh proses pemeriksaan internal serta menerima sanksi yang nantinya diputuskan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar TS.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan tidak mencerminkan nilai-nilai yang harus dijunjung oleh setiap anggota Polri.

"Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," katanya.

Korban Terima Permintaan Maaf

Di sisi lain, Karnawi menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan TS. Ia menegaskan keputusan berdamai diambil secara sukarela tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi," ujar Karnawi.

Meski demikian, Polres Tuban memastikan pemeriksaan terhadap TS tetap berlanjut melalui Seksi Propam sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan kepolisian.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anggota Polri tetap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, sekalipun perkara dengan korban telah diselesaikan secara damai.

(*)

# propam # oknum polisi # badut # tuban

Editor Video: Magang/Dian Rahmawati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.