Tribunlampung.co.id, Sulawesi Barat - Penyidik Polres Mamuju Tengah, Polda Sulawesi Barat menilai perilaku suami pelaku pembunuhan istri yang berhasil ditangkap jajarannya tidak biasa.
Pelaku pembunuh istri berinisial AR (41) tersebut ditangkap di rumah orang tuanya pada Sabtu (6/6/2026) pukul 01.00 Wita.
Namun tersangka AR lebih banyak diam setelah ditangkap. Bahkan saat menjalani pemeriksaan belum memberi keterangan yang dapat menjelaskan alasan di balik perbuatannya bunuh istri.
Oleh karena itu, penyidik berencana membawa AR ke Polda Sulawesi Barat untuk menjalani pemeriksaan psikologi forensik guna memastikan kondisi kejiwaannya.
“Tersangka akan kami bawa ke Polda Sulbar untuk menjalani tes kejiwaan. Namun, untuk waktu pastinya kami masih berkoordinasi,” ujar Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edwar Hamsah dikutip dari Tribunsulbar.com, Minggu (7/6/2026).
Peristiwa yang mengakibatkan seorang istri meninggal dunia terjadi pada Rabu (3/6/2026) di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Tak hanya itu, AR juga menganiaya anaknya hingga harus menjalani perawatan intensif oleh medis rumah sakit. Setelah melakukan aksinya tersebut, AR melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edwar Hamsah, mengatakan, keberadaan tersangka terungkap setelah salah seorang anggota keluarga memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Iya, tersangka sudah kami amankan di rumah orang tuanya sekitar pukul 01.00 WITA dini hari tadi,” ujar Ipda Edwar saat dikonfirmasi.
Informasi dari keluarga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah bersama tiga personel yang bergerak cepat menuju lokasi.
Dalam operasi penyergapan yang berlangsung senyap, petugas berhasil mengamankan AR tanpa perlawanan berarti.
Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Mateng. Meski pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami motif di balik tragedi berdarah yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) lalu.
Pihak keluarga korban menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Kami keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan. Kami dari keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwajib,” ujar Atik, perwakilan keluarga korban.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat kepolisian yang telah bekerja tanpa mengenal lelah selama tiga hari terakhir untuk memburu dan menangkap pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan aparat kepolisian yang telah bekerja keras siang dan malam selama tiga hari ini dalam pencarian pelaku. Terima kasih,” tambahnya.(*)