TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kebakaran melanda lahan tebu di Dusun Minggiran, Desa Ngancar, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Minggu (7/6/2026) siang. Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar rp 100 juta.
Kebakaran terjadi sekitar siang hari dan menghanguskan area tanaman tebu milik warga. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari seorang warga bernama Supriono pada pukul 11.58 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 12.02 WIB.
Baca juga: Dua Bocah di Rejoso Nganjuk Terluka Akibat Ledakan Benda Misterius di Vila Garas
Baca juga: Heboh Kemunculan Pocong di Nguling Pasuruan, Diburu Warga Sembari Bawa Celurit
"Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke area yang lebih luas," katanya.
Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, kebakaran bermula saat proses pembakaran daduk atau sisa-sisa daun tebu kering setelah panen.
Namun, kondisi angin yang cukup kencang membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan oleh warga yang berada di lokasi.
Kobaran api kemudian menjalar ke area tanaman tebu di sekitarnya hingga menimbulkan kerusakan cukup besar.
Untuk memadamkan api, petugas menerjunkan satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Ngadiluwih dengan kapasitas tangki air 2.500 liter.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 50 menit. Berkat respons cepat petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan sesuai prosedur pada pukul 13.20 WIB.
Kaleb menjelaskan, akibat kejadian tersebut kerugian material diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Meski kerugian cukup besar, tidak terdapat korban luka ringan, luka berat maupun korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Pihak Satpol PP Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran limbah pertanian, terutama pada musim kemarau dan saat kondisi angin kencang. Sebab, api dapat dengan cepat menyebar dan memicu kebakaran yang lebih luas serta menimbulkan kerugian besar.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)