Polemik Logo Singa Bertindik, Arema Indonesia Tegaskan Ahli Waris Berhak Perjuangkan Haknya
Eko Darmoko June 07, 2026 08:35 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Polemik mengenai kepemilikan dan pendaftaran logo Singa Bertindik Arema kembali menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Media Officer Arema Indonesia (AI) atau Arek Malang Indonesia (AMI) Aldiano, menilai persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum agar mendapatkan kepastian yang jelas bagi semua pihak.

Menurut Aldiano, pihaknya menghormati langkah yang diambil keluarga almarhum Lucky Acub Zaenal, yang selama ini dikenal sebagai sosok pencipta logo Singa Arema.

Ia menegaskan, sebagai ahli waris, keluarga memiliki hak untuk memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai bagian dari warisan almarhum.

"Sebagai ahli waris, tentu mereka berhak memperjuangkan haknya."

"Pak Lucky merupakan sosok yang menciptakan logo tersebut dan meskipun logo tersebut didaftarkan atas nama yayasan Arema."

"Jadi keluarga memiliki kepentingan untuk menjaga warisan yang ditinggalkan," kata Aldiano saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Minggu (7/6/2026).

Aldiano menjelaskan, sejak awal logo Singa Arema memang memiliki keterkaitan erat dengan sosok Lucky Acub Zaenal.

Karena itu, munculnya klaim maupun langkah hukum dari pihak keluarga merupakan sesuatu yang menurutnya wajar dalam konteks perlindungan hak kekayaan intelektual.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan tidak memperkeruh suasana di kalangan Aremania.

Baca juga: Arema FC Tempuh Jalur Hukum Demi Amankan Logo Singa Bertindik

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan pandangan terkait kepemilikan maupun pendaftaran merek, maka mekanisme hukum merupakan jalur yang paling tepat untuk ditempuh.

"Kalau memang ada keberatan atau ada pihak yang merasa memiliki hak, sebaiknya dibuktikan melalui jalur hukum."

"Di sana nanti akan terlihat siapa yang memiliki dasar hukum paling kuat," katanya.

Aldiano juga menyoroti pentingnya memahami proses pendaftaran merek dan hak cipta secara menyeluruh.

Ia menilai masih banyak pihak yang mencampur-adukkan antara hak atas karya yang diciptakan dengan kepemilikan merek yang didaftarkan.

Menurut dia, perdebatan mengenai apakah logo didaftarkan atas nama pribadi atau yayasan harus dikaji berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Yang terpenting sekarang adalah mencari solusi terbaik dan menghormati proses yang berjalan."

"Jangan sampai polemik ini justru memecah belah keluarga besar Arema," ujarnya.

Sebelumnya, polemik logo Singa Arema kembali mencuat setelah adanya pendaftaran logo Singa yang dilakukan oleh istri dari mendiang Lucky Acub Zaenal atau Sam Ikul.

Langkah tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari sejumlah pihak yang selama ini merasa memiliki keterkaitan dengan sejarah dan perjalanan Arema.

Aldiano berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah Aremania.

"Posisi kami menghormati semua pihak. Biarkan proses hukum berjalan dan semoga nantinya ada solusi yang terbaik bagi semua," tandasnya.

Baca juga: Setelah Robi Darwis, Kini Alfeandra Dewangga Dikabarkan Tinggalkan Persib untuk Gabung Arema FC

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.