Toto Izul Fatah: Seruan Menteri Jumhur Taubat Ekologis Harus Berlaku untuk Semua Elemen
Wahyu Aji June 07, 2026 11:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menegaskan konsep Taubat Ekologis yang diusung Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Toto, ajakan melakukan Taubat Ekologis sangat relevan dengan kondisi lingkungan hidup saat ini yang menghadapi berbagai ancaman serius akibat eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

"Ajakan Pak Menteri Jumhur itu patut disambut positif. Momennya sangat tepat," kata Toto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Ia mengingatkan agar gerakan Taubat Ekologis tidak berhenti pada seruan moral semata. 

Dalam praktiknya, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan terhadap lingkungan melalui kebijakan yang tegas dan konsisten.

Karena itu, menurut Toto, ajakan Jumhur Hidayat harus segera diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret. 

Misalnya, pemerintah harus berani mengevaluasi izin-izin usaha yang merusak lingkungan, menindak perusahaan pencemar, memulihkan kawasan kritis, serta menghentikan praktik pembangunan yang melampaui daya dukung alam.

Selain itu, Toto menilai tanggung jawab menjaga lingkungan tidak boleh hanya dibebankan kepada rakyat kecil. Ia mengingatkan agar tidak terjadi ketimpangan dalam penerapan prinsip Taubat Ekologis.

"Jangan sampai masyarakat diminta mengurangi penggunaan plastik dan menanam pohon, sementara industri besar terus membuang limbah, merusak hutan, dan mengeruk sumber daya alam tanpa pengawasan yang tegas," ucapnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus terlibat dalam upaya pemulihan lingkungan.

"Toto berpendapat, Taubat Ekologis harus berlaku untuk semua, mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan setiap individu," katanya.

Lebih lanjut, Toto menilai istilah Taubat Ekologis yang digunakan Menteri Jumhur memiliki kekuatan moral yang lebih dalam dibanding berbagai istilah lingkungan yang selama ini berkembang.

Menurutnya, dalam kata taubat terkandung pengakuan yang jujur atas kesalahan yang telah dilakukan. 

Bahkan dalam perspektif spiritual, taubat berarti kesediaan mengakui dosa, menyesalinya, menghentikan perbuatan yang salah, serta berjanji tidak mengulanginya.

Karena itu, lanjut Toto, Taubat Ekologis harus dimaknai sebagai pengakuan kolektif bahwa manusia selama ini telah banyak melakukan kerusakan terhadap alam.

Ia mencontohkan berbagai bentuk kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas manusia, mulai dari penebangan hutan tanpa pemulihan yang memadai, eksploitasi sumber daya alam yang melampaui daya dukung lingkungan, hingga pencemaran sungai, laut, dan kawasan pesisir.

"Intinya, selama ini alam selama ini lebih banyak dipandang sebagai objek eksploitasi daripada sebagai ruang kehidupan yang harus dihormati dan dijaga," katanya.

Menurut Toto, berbagai bencana lingkungan yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari cara manusia memperlakukan alam.

"Banjir, longsor, kekeringan, krisis air bersih, pencemaran udara, kebakaran hutan, kerusakan pesisir, dan meningkatnya suhu bumi tidak datang begitu saja. Disitu ada keserakahan, kelalaian, pembiaran, serta kebijakan yang sering kali tidak ramah terhadap alam," ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebagaimana makna taubat dalam ajaran agama, Taubat Ekologis harus diwujudkan melalui perubahan perilaku dan tindakan nyata.

Taubat tanpa perubahan perilaku, kata Toto, hanya akan menjadi kata-kata. Begitu pula Taubat Ekologis tanpa perbaikan kebijakan dan kerja nyata hanya akan menjadi slogan yang indah, tetapi kosong.

Pada kesempatan yang sama, Toto juga menyambut positif gagasan penanaman dua miliar pohon yang digagas pemerintah sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah yang cerdas karena dapat membantu memperbaiki tutupan lahan, menyerap karbon, menjaga sumber air, mengurangi risiko banjir dan longsor, serta memulihkan ekosistem yang rusak.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa target dua miliar pohon harus disertai perencanaan yang jelas dan terukur.

Publik, kata Toto, perlu mengetahui jenis pohon yang akan ditanam, lokasi penanaman, luas lahan yang tersedia, pihak yang bertanggung jawab menanam dan merawat, serta sumber pembiayaan program tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penghijauan tidak dapat diukur dari banyaknya bibit yang ditanam dalam seremoni, melainkan dari tingkat keberhasilan pohon untuk tumbuh dan bertahan dalam jangka panjang.

Dari pengalaman selama ini, jelas Toto, menanam itu relatif mudah.

Yang sulit adalah memastikan pohon itu tumbuh, dirawat, terlindungi, dan memberi manfaat ekologis maupun ekonomi kepada masyarakat.

Karena itu, pemilihan jenis pohon juga harus mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Toto mencontohkan, kawasan sumber air membutuhkan pohon yang mampu memperkuat fungsi hidrologis, daerah rawan longsor memerlukan tanaman berakar kuat, sementara kawasan perkotaan membutuhkan pohon peneduh sekaligus penyerap polusi.

Baca juga: Solusi Darurat Sampah Jakarta, Menteri LH Jumhur Hidayat Bicara Skema Pengolah di Tingkat Kelurahan

"Sementara di wilayah pedesaan, dapat dikembangkan tanaman produktif yang sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat," tandasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.