BANGKAPOS.COM - Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dikenal sebagai salah satu perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki rekam jejak solid di bidang reserse.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini pernah mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Kapolres Majalengka (2011), Kapolres Bandung (2011), Waditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kabag Anef Bareskrim Polri, hingga Dirreskrimum Polda Aceh.
Puncak kariernya di kepolisian ditandai dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjens Pol) sebagai Pati Bareskrim Polri, tepatnya menjabat sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal.
Memasuki tahun 2025, Sony mulai berkiprah di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II. Kariernya menanjak hingga dilantik menjadi Wakil Kepala BGN melalui Keppres Nomor 97/P Tahun 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 30 Maret 2026, kekayaan Sony melesat menjadi Rp12,98 miliar.
Jumlah ini melonjak drastis sekitar Rp12 miliar dari laporan tahun sebelumnya (2025) yang hanya sebesar Rp906 juta.
Peningkatan terbesar berasal dari aset properti hasil sendiri, di mana ia membeli 7 aset tanah baru dalam setahun, sehingga total memiliki 11 tanah dan bangunan senilai Rp10,07 miliar di Bandung, Purwakarta, dan Sumedang.
Baca juga: Usai Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat ke Nanik S Deyang, Ini Isinya
Setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Sony Sonjaya mengejutkan publik dengan menyatakan kesiapannya untuk membongkar tuntas kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony sempat mengungkapkan kerisauan terkait keselamatan diri dan keluarganya sebelum akhirnya memantapkan tekad.
Elza menceritakan bagaimana ia membujuk mantan Kapolres Bandung tersebut untuk membuka suara.
"Dia memang risau. Risaunya, 'Gimana Bu keselamatan saya, terus anak-anak saya?'" ungkap Elza dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Sabtu (6/6/2026).
Akhirnya, eks Kapolres Majalengka itu pun setuju untuk mengungkap nama-nama pihak diduga terlibat kasus tata kelola MBG.
"Akhirnya dia (Sony) bilang, 'Udahlah Bu Elza, saya siap mati'. Saya bilang, 'jangan begitu, itu ucapan menjadi doa. Kita akan melakukan (koordinasi dengan) LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," beber Elza membongkar percakapannya dengan sang klien.
Demi keselamatan dan keterbukaan kasus, Sony berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke aparat penegak hukum. Langkah ini diambil bukan sekadar strategi meringankan hukuman, melainkan karena ia merasa dijadikan tumpuan kesalahan atas praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak diketahuinya secara langsung.
Sony Sonjaya mengeklaim telah mengantongi lebih dari 30 nama tokoh besar yang diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi program bernilai triliunan rupiah ini.
Keterlibatan mereka disebut tersimpan rapat dalam bukti percakapan di handphone miliknya yang kini telah disita oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
"(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," kata Elza.
Kasus ini bermula dari manipulasi tata kelola yang melibatkan Sony bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung.
Kejagung mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga terafiliasi dengan yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG.
Alih-alih dikelola oleh yayasan sekolah secara sah, yayasan bentukan para tersangka dijadikan sarana kejahatan untuk menyerap insentif miliaran rupiah setiap harinya.
Selain kongkalikong verifikasi portal mitra, mereka juga diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan mark up harga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.
Beberapa proyek fantastis yang digelembungkan harganya meliputi:
Melalui status justice collaborator, Sony berharap Kejagung memeriksa seluruh nama yang ada di dalam ponselnya agar terlihat jelas siapa saja pihak yang diuntungkan dari proyek dapur MBG tersebut. (tribunnews/ Bangkapos.com)