TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan bergerak cepat menindaklanjuti Peringatan Dini status waspada tsunami yang dikeluarkan BMKG menyusul gempa bumi berkekuatan Magnitudo 8,2 di Pantai Selatan Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026).
Sejak pagi hari, personel BPBD Nunukan diterjunkan ke sejumlah wilayah Pesisir untuk melakukan pemantauan langsung dan memastikan kondisi tetap aman bagi masyarakat.
Kepala Seksi Penyelamatan BPBD Kabupaten Nunukan, Hasanuddin, mengatakan langkah antisipasi langsung dilakukan begitu pihaknya menerima informasi resmi dari BMKG.
Selain melakukan pemantauan lapangan, BPBD Nunukan juga menyebarluaskan informasi peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial dan saluran komunikasi lainnya.
Baca juga: Bupati Nunukan Irwan Minta Warga Pesisir Menjauh dari Pantai, Status Waspada Tsunami di Kaltara
"Kami langsung melakukan langkah antisipasi, termasuk menyebarkan informasi kepada masyarakat yang berada di kawasan pesisir agar tetap waspada namun tidak panik," ujar Hasanuddin kepada TribunKaltara.com, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, penyebaran informasi difokuskan kepada masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir, termasuk warga di Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Hasanuddin menjelaskan, BPBD Nunukan terus berkoordinasi dengan BMKG Nunukan untuk memantau perkembangan situasi pascagempa yang terjadi pada pukul 06.22 WIB tersebut.
Petugas juga disiagakan di sejumlah titik pesisir guna mengamati kemungkinan adanya perubahan kondisi permukaan laut yang dapat menjadi indikator awal ancaman tsunami.
"Kami terus melakukan pemantauan melalui koordinasi dengan BMKG Nunukan dan pengawasan langsung di lapangan. Sampai saat ini belum ada laporan maupun tanda-tanda perubahan kondisi laut yang mengkhawatirkan," katanya.
Baca juga: Peringatan Dini Tsunami Berakhir, SAR dan BPBD Tarakan Minta Warga Pantai Amal Pulang ke Rumah
Meski kondisi masih aman dan terkendali, BPBD Nunukan tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Warga diminta mengikuti informasi resmi yang disampaikan BMKG, BPBD maupun instansi pemerintah terkait agar tidak terpengaruh isu atau kabar bohong yang beredar di media sosial.
BPBD Nunukan memastikan pemantauan dan kesiapsiagaan akan terus dilakukan hingga BMKG mencabut status peringatan dini yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan masyarakat, khususnya yang berada di kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar Kabupaten Nunukan.
(*)
Penulis: Fatimah Majid