TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Nangka Selatan, Denpasar Utara, Bali, Senin 8 Juni 2026 dini hari.
Seorang pemuda asal Buleleng berinisial KNMP (23) tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan adu jangkrik dengan pengendara lain yang diduga mabuk dan nekat melawan arus usai pesta minuman keras.
Benturan keras yang terjadi sekitar pukul 03.00 WITA itu menyebabkan korban mengalami cedera berat hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Insiden ini terjadi di Jalan Nangka Selatan, tepatnya di depan Gang Paksimas KM 3, Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Senin 8 Juni 2026 dini hari sekira pukul 03.00 WITA.
Peristiwa kecelakaan tersebut dipicu oleh aksi nekat pengendara lain yang berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas hingga melibatkan tabrakan antar kendaraan roda dua.
Yakni sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4268 UBF yang dikendarai oleh korban KNMP, dan sepeda motor Yamaha Fazzio bernomor polisi DK 6920 AFJ yang ditunggangi oleh H (23) bersama rekannya, MR (19).
Baca juga: VIDEO Percobaan Pencurian! Pria Setrum Dokter Wanita di Denpasar Bali, Langsung Diamankan Warga
Kasubnit Laka Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, petaka ini bermula ketika pengendara Yamaha Fazzio, H, bergerak dari arah utara menuju ke arah selatan.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Fazzio ini tiba-tiba berbelok ke kanan untuk memutar arah kembali ke utara dan dia justru berkendara melawan arus lalu lintas," kata Ipda Nila Cahyaning Wisnu.
Nahas, pada saat yang bersamaan, datang korban KNMP yang mengendarai Honda Vario melaju lurus dari arah utara menuju ke arah selatan.
Karena jarak yang sudah sangat dekat dan posisi motor Fazzio yang salah jalur, benturan keras antarkedua kendaraan pun tidak dapat terhindarkan.
Ipda Nila mengungkapkan bahwa saat dievakuasi, aroma alkohol tercium menyengat dari pengendara Yamaha Fazzio dan rekannya yang dibonceng.
Diduga kuat, kondisi mabuk membuat pelaku tidak konsentrasi dan nekat mengambil tindakan membahayakan di jalan raya.
"Saat petugas melakukan penanganan, dari mulut pengendara Fazzio (H) dan penumpang yang dibonceng (MR) tercium kuat aroma minuman beralkohol," tegas Ipda Nila.
Akibat tabrakan maut tersebut, korban KNMP mengalami luka yang sangat parah.
Pemuda kelahiran Singaraja yang tinggal di Banjar Dinas Tunjung Mekar, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini mengalami patah tulang pada tangan kanan, mata kanan lebam, dahi lecet, serta pendarahan hebat dari hidung dan telinga kirinya.
"Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. DR. IGNG Ngoerah Denpasar, namun dinyatakan meninggal dunia akibat cedera berat yang dialaminya," jelasnya.
Sementara itu, pengendara yang memicu kecelakaan, H, pria asal Berembeng Daye, Lombok Tengah, hanya mengalami luka lecet di paha kaki kanan, dagu, serta tangan kanan. H sempat dirawat di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah dan saat ini sudah diperbolehkan pulang.
Di sisi lain, rekan yang dibonceng H, yaitu MR, pemuda asal Lombok Barat, harus menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar karena mengalami patah tulang kaki kanan, dahi robek, bibir atas robek, serta lebam pada kedua matanya.
(*)