Cuma Dapat Rp300 Ribu/Tahun dan Bau Sampah, Warga Cirebon Minta TPA Gunung Santri Ditutup Permanen
Ravianto June 09, 2026 09:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Berakhirnya masa kontrak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri pada 6 Juni 2026 menjadi titik balik perjuangan warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Setelah lebih dari 30 tahun hidup berdampingan dengan gunungan sampah, warga kini kompak menyuarakan satu tuntutan yang sama, yakni TPA Gunung Santri harus ditutup total dan tidak lagi diperpanjang operasionalnya.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Kepuh sehari sebelum masa kontrak berakhir. 

Namun, dalam forum itu muncul perbedaan pandangan antara warga dengan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua RT 03 RW 01 Desa Kepuh, Popo Hartopo mengatakan, mayoritas warga bersama para ketua RT dan RW menghendaki agar operasional TPA dihentikan secara permanen.

Sementara pemerintah desa dan BPD disebut lebih mengarah pada opsi penutupan sementara.

ketua rt tpa gunung santri
Ketua RT 03 RW 01 Desa Kepuh, Popo Hartopo.

“Kami bersama RT, RW dan masyarakat menghendaki TPA Gunung Santri ditutup permanen. Tetapi dalam pertemuan itu pemerintah desa dan BPD mengarahkan agar TPA hanya ditutup sementara,” ujar Popo saat diwawancarai media, Senin (8/6/2026).

Bagi warga, penutupan sementara dinilai bukan solusi atas persoalan yang selama puluhan tahun mereka hadapi.

Setiap hari masyarakat harus hidup berdampingan dengan bau sampah yang menyengat, lalu lalang truk pengangkut sampah, hingga berbagai kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.

TPA Gunung Santri sendiri merupakan lokasi pembuangan akhir utama untuk wilayah barat Kabupaten Cirebon.

Berdiri di atas lahan seluas lebih dari 4 hektare di Desa Kepuh, lokasi tersebut telah menjadi tulang punggung pengelolaan sampah selama lebih dari tiga dekade.

Menurut Popo, kondisi TPA saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Setiap hari sekitar 450 ton sampah masuk ke lokasi tersebut untuk dikelola menggunakan metode controlled land fill atau timbun dan tutup tanah.

“TPA sudah overload. Ada kekhawatiran potensi bencana, bau yang semakin menyengat, dan pengelolaan yang dinilai tidak maksimal,” ucapnya.

Data yang dihimpun menunjukkan area penimbunan sampah mencapai sekitar 2,5 hektare dari total luas lahan yang ada.

Bahkan pada awal 2025, saat TPA Kubangdeleg sempat tidak beroperasi, sebagian sampah dari wilayah timur Kabupaten Cirebon turut dialihkan ke Gunung Santri sehingga beban TPA semakin meningkat.

Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran warga bahwa kapasitas TPA telah melampaui batas.

Mereka menilai keberadaan TPA yang terus diperpanjang hanya akan memperbesar risiko pencemaran lingkungan dan potensi bencana di masa mendatang.

Tak hanya persoalan lingkungan, warga juga mengeluhkan dampak kesehatan yang mereka rasakan selama bertahun-tahun.

Menurut Popo, masih banyak warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan ketika status kepesertaan BPJS tidak aktif.

Di sisi lain, kompensasi yang diberikan pemerintah dinilai belum sebanding dengan dampak yang harus ditanggung masyarakat sekitar TPA.

Saat ini pemerintah memberikan kompensasi sekitar Rp 1 miliar per tahun untuk desa dan warga terdampak.

Namun untuk warga yang berada di kawasan ring 1 atau wilayah terdekat dengan TPA, kompensasi yang diterima hanya berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per tahun.

Sementara warga di kawasan ring 2 menerima sekitar Rp 100 ribu per tahun.

Bagi warga, angka tersebut tidak sebanding dengan dampak yang mereka rasakan setiap hari, mulai dari bau sampah, kerusakan jalan akibat kendaraan berat, hingga ancaman kesehatan yang terus menghantui.

Polemik TPA Gunung Santri kini menjadi gambaran tarik-ulur antara kebutuhan pengelolaan sampah dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.

Di satu sisi, TPA ini masih menjadi lokasi pembuangan utama bagi wilayah barat Kabupaten Cirebon. 

Namun di sisi lain, warga merasa telah terlalu lama menanggung beban yang ditimbulkan.

Kini, setelah masa kontrak berakhir, harapan warga Desa Kepuh tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon agar tidak lagi memperpanjang operasional TPA dan segera menyiapkan solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Tuntutan mereka pun terdengar tegas dan tidak menyisakan ruang tafsir.

“Kami ingin TPA Gunung Santri ditutup total, bukan hanya ditutup sementara,” jelas dia.(*)

Baca juga: Usai Disidak Dedi Mulyadi, Penanganan Sampah di TPS Ciwastra Dibantu Insinerator dan RDF

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.