Rambu Pengalihan Arus Jembatan Gondang Minim, Truk Masih Masuk Jalan Kampung di Tulungagung
Ndaru Wijayanto June 09, 2026 09:14 AM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pelaksanaan proyek penggantian Jembatan Gondang 1 di Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, dinilai belum menepati komitmen terkait penyediaan rambu pengalihan arus yang memadai.

Dampaknya truk angkutan barang roda 6 atau lebih banyak masuk ke jalan alternatif di kawasan perkampungan, seperti Desa Mojoarum dan Desa Bendo, Kecamatan Gondang.

Padahal jalur alternatif tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 dan sepeda motor.

“Rambu yang disediakan pelaksana proyek memang kurang memadai. Tidak dapat dibaca dan dimengerti utamanya truk dan bus,” ujar Plh Kabid Lalu Lintas Dishub Tulungagung , Ferdi Arif Iswahyudi.

Baca juga: Jembatan Gondang 1 Tulungagung Ditutup Total Hingga Desember 2026, Segini Anggarannya

Jalur untuk kendaraan roda 6 ke atas hanya lewat simpang empat Tamanan ke Kecamatan Bandung.

Menurut Ferdi, sesuai kesepakatan awal penyediaan rambu pengalihan arus ini tanggung jawab pelaksana proyek.

Sementara Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Tulungagung bersifat membantu pelaksanaan di lapangan.

“Misalnya ada gangguan, maka Satlantas yang mengalihkan arus atau melakukan penindakan. Kami membantu memperlancar lalu lintas,” ungkapnya.

Baca juga: Jembatan Gondang I Tulungagung Ditutup, Truk yang Langgar Rekayasa Lalu Lintas Langsung Ditilang

Namun kenyataan di lapangan, rambu yang dijanjikan pelaksana proyek sangat kurang.

Bahkan sejumlah rambu yang dipasang terlalu kecil sehingga tidak menarik perhatian untuk dibaca pengguna jalan.

Ferdi khawatir dampak buruk gagalnya pengalihan kendaraan ukuran besar ini akan merusak jalan milik Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Terminal Trenggalek Pastikan Tarif Bus Normal Meski Jalur Terdampak Proyek Jembatan Gondang

“Jangan sampai jembatannya bagus, tapi jalan-jalan kabupaten justru rusak. Jika dampaknya merugikan, kami akan kirim teguran agar menepati kesepakatan,” tegasnya.

Ferdi mengakui, petugas tidak bisa mengawasi jalur selama 24 jam.

Dalam kesepakatan awal, ada flagman dari pelaksana proyek yang mengatur dan mengalihkan kendaraan di jalur semestinya.

Namun flagman yang ditempatkan hanya mengatur arus lalu lintas, tidak mengalihkan kendaraan ukuran besar.

“Kami akan terus memantau jalan-jalan alternatif, terutama ketersediaan rambu. Semua dievaluasi untuk mempermudah jalur alternatif,” tambah Ferdi.

Yanto, Humas PT Permata Alam Sakti selaku kontraktor proyek mengaku saat ini rambu dan portal pengalihan arus masih proses pembuatan.

Ia tidak bisa memastikan kapan rambu dan portal yang dibutuhkan itu siap tersedia untuk dipasang.

Ditanya jumlah titik yang akan dipasang rambu, Yanto juga mengaku tidak hafal.

“Saya tidak hafal. Coba tanyakan sama anak di lapangan,” ucap Yanto lewat sambungan telepon.

Jalur alternatif Desa Mojosari, Kecamatan Gondang mulai terpengaruh kendaraan angkutan barang yang melintas.

Sejumlah titik mengalami ambles pada bahu jalan karena tidak kuat menahan beban berat kendaraan.

Warga juga memasang patok dilengkapi tali dan plastik sebagai penanda agar tidak dilewati mobil.

Pengalihan arus dilakukan selama pembongkaran dan pembangunan Jembatan Gondang 1, sejak Selasa (2/6/2026) sampai 11 Desember 2026.  

Jembatan ini vital karena ada di jalan nasional penghubung Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.

Sebab itu polisi membuat rekayasa lalu lintas untuk jalur mobil, sepeda motor maupun bus penumpang dan mobil angkutan barang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.