PMII Mamuju Desak BGN Tutup Permanen Dapur MBG Axuri, Sebut Kepala SPPG Lindungi Pelaku Pengeroyokan
Nurhadi Hasbi June 09, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen Dapur SPPG Axuri Mamuju.

Desakan itu disampaikan Formatur Ketua PMII Mamuju, Muhlis.

Menurut Muhlis, pihaknya menilai kepala Dapur SPPG Axuri Mamuju tidak memberikan sanksi secara tegas dan merata terhadap relawan yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan kader PMII serta penyerangan Sekretariat Gerakan Vendetta.

PMII menyoroti surat peringatan yang dikeluarkan pihak Dapur SPPG Axuri Mamuju terhadap sejumlah relawan yang diduga terlibat dalam perencanaan pengeroyokan.

Baca juga: 5 Dapur MBG di Pasangkayu Diduga Bermasalah Tapi Tetap Beroperasi, Pengawasan BGN Dipertanyakan

Baca juga: GMNI Mamuju Minta Polisi Usut Pengeroyokan Terhadap Sekretaris GMNI Sulbar Korban Luka di Kepala

Berdasarkan data yang diterima PMII, terdapat tujuh relawan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, hanya dua orang yang dikenai sanksi SP3 atau pemberhentian.

Sementara lima orang lainnya hanya dikenai sanksi SP2 atau dirumahkan sementara.

Menurut PMII, alasan yang disampaikan pihak dapur adalah karena dua orang tersebut telah berstatus tersangka berdasarkan proses hukum yang berjalan di kepolisian.

"Kami menilai sanksi yang diberikan belum mencerminkan penindakan yang tegas dan merata terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat," kata Muhlis.

PMII Minta Polisi Periksa Lima Relawan yang Dirumahkan

Selain mendesak penutupan Dapur SPPG Axuri Mamuju, PMII juga meminta kepolisian segera memanggil lima relawan yang mendapat sanksi SP2.

Menurut Muhlis, pemeriksaan terhadap kelima relawan tersebut penting untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan.

PMII menilai jumlah pelaku dalam peristiwa tersebut diduga tidak hanya dua orang yang saat ini telah berstatus tersangka.

Mereka juga meminta aparat kepolisian mendalami dugaan adanya pelaku yang membawa senjata tajam saat kejadian.

Menurut PMII, penyelidikan lebih lanjut terhadap para relawan yang telah dikenai SP2 dapat membantu mengungkap fakta-fakta baru dalam perkara tersebut.

Muhlis berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional dan tanpa tebang pilih.

"Kami berharap seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan transparan," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.